Senin, 22 Desember 2025

30 Makam Hancur Tertimpa Pohon di Baktijaya

- Sabtu, 15 Agustus 2020 | 09:20 WIB
MERAPIHKAN : Petugas makam saat merapihkan dahan pohong yang tumbang menimpa 30 kuburan di lokasi Pemakaman Sumur Waru, RT 05/22 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. Jumat (14/08). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Ada 30 makam hancur tertimpa pohon kedondong hutan, yang tumbang karena hujan deras di sertai angin kencang, di Pemakaman Sumur Waru, RT5/22, Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya, Jumat (14/08). Pengurus Pemakaman Sumur Waru, Jidan Biran mengatakan, usia pohon yang mencapai 50 tahun lebih, memang sudah seharusnya di tebang. Namun keterbatasan biaya dan peralatan, penebangan tidak dapat dilakukan. "Niat kami memang mau menebang tapi karena ini bukan milik pemerintah, jadi tidak ada bantuan untuk peralatan penebangan," ungkapnya saat disambangi di lokasi makam. Jumat (14/08) Sampai saat ini, dilanjutkan sudah ada beberapa keluarga pemilik makam sudah hadir ke lokasi, setelah mendapat kabar dari petugas makam. Kehadiran keluarga guna melihat kondisi makam yang rusak akibat tertimpa pohon besar dengan tinggi 15 meter tersebut. "Keluarga juga pasrah dan akan memperbaiki, ini kan musibah. Tapi Alhamdulilah tidak ada yang terluka, karena semua pengurus sudah pulang ke rumah," ungkap Jidan. Kejadian tersebut sekitar pukul 16.30 WIB, saat Kota Depok diguyur hujan deras disertaindengan angin kencang pada Kamis (13/08). Ditambahkan Jidan, pohon tersebut tumbang diketahui penjaga parkir motor yang tak jauh dari lokasi kejadian, sehingga segera diinformasikan ke pengurus makam. MERAPIHKAN : Petugas makam saat merapihkan dahan pohong yang tumbang menimpa 30 kuburan di lokasi Pemakaman Sumur Waru, RT 05/22 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya. Jumat (14/08). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   Ia menerangkan, makam sumur warunsudah ada sejak zaman belanda, sebagai makam adat yang dimiliki warga asli Depok dari Kelurahan Baktijaya dan Kelurahan Mekarjaya. Ada lima RW yang berhak dimakamkan di kawasan tersebut, RW 21, 22, 25 Kelurahan Baktijaya, serta RW21 dan RW22 Kelurahan Mekarjaya. "Total ada 3000 makam disini, luasnya satu hektar lebih. Selain warga yang saya sebutkan, tidak boleh makamkan disini karena ini makam adat," terangnya. Tak hanya itu, demi menjaga makam yang sudah berusia ratusan tahun. Pengurus juga pernah mengajukan penurapan agar tidak terjadi longsor sehingga membahayakan warga sekitar lokasi maupun makam. Namun tidak ada hasil hingga saat ini. "Pernah kita minta untuk turap ke pemerintah, tapi selalu di tolak. Jadi sekarang kita rawat makam secara swadaya," tandasnya. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X