Senin, 22 Desember 2025

Kantor Pos Diguyur 200 Liter Disinfektan

- Senin, 24 Agustus 2020 | 09:45 WIB
STERILISASI : Relawan PMI saat melakukan penyemprotan disinfektan di ruang pelayanan Kantor Pos Depok 2, di jalan Sentosa, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Minggu, (23/08). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA - 200 liter cairan disinfektan digunakan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok, untuk mensterilkan Kantor Pos Depok 2, di Jalan Sentosa Raya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Minggu (23/08) Wakil Ketua Markas PMI Depok, Imron Maulana mengungkapkan, penyemprotan dilakukan atas permintaan dari Kantor Pos demi melakukan sterilisasi dari virus maupun kuman, mengingat pelayanan kantor pos terus berlangsung selama pandemi di Depok. "Mereka kan aktif melakukan pelayanan. Memang sudah wajib dan harusnya secara rutin melakukan penyemprotan," terangnya kepada Radar Depok. Kegiatan penyemprotan di mulai sekitar pukul 14.00 WIB-16.00 WIB, dengan menerjunkan enam relawan. Perlengkapan yang digunakan, tiga alat penyemprot manual serta satu mobil bak terbuka yang dimodifikasi dengan alat pencuci steam. Sementara, Kepala Kantor Pos Depok 2, Cecep Priadi Usman manambahkan, penyemprotan dilakukan demi kenyamanan seluruh para karyawan yang ada di Kantor Pos, sehingga berkoordinasi dengan PMI. "Sekarang penyemprotan itu menjadi hal penting untuk keamanan bersama, baik karyawan dan masyarakat yang datang," paparnya. STERILISASI : Relawan PMI saat melakukan penyemprotan disinfektan di ruang pelayanan Kantor Pos Depok 2, di jalan Sentosa, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Minggu, (23/08). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   Seluruh ruangan difokuskan melakukan penyemprotan hingga ke area parkir, terutama ruang pelayanan yang berada di lantai utama, karena menjadi pusat interaksi banyak masyarakat yang mengurus kepentingannya. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X