Senin, 22 Desember 2025

September 2020, 30 Rutilahu Pondok Jaya Diperbaiki

- Senin, 24 Agustus 2020 | 09:50 WIB
KAWAL RUTILAHU : Lurah Pondok Jaya saat melakukan sosialisasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bersama dari perwakilan Provinsi Jawa Barat. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, CIPAYUNG - 30 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, mendapat suplai bantuan untuk melakukan peningkatan kualitas rumah. Rencanannya, program yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat itu akan digulirkan September mendatang. Lurah Pondok Jaya, Mulyadi menerangkan, seluruh rumah yang menerima subsidi bantuan berasal dari anggaran Provinsi Jawa Barat, setelah melalui tahap pengajuan dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Pondok Jaya. "Ini anggaran Provinsi, semua total ada 30 rumah yang akan disubsidi. Semuanya sesuai dengan kategori yang ada," terangnya kepada Radar Depok. Ia mengatakan, setiap Rutilahu menerima subsidi perbaikan sebesar Rp 17.500.00, dengan rincian, biaya material sebesar Rp 15.500.00, lalu Rp 700.000 biaya tenaga atau tukang, dan Rp 300.00p untuk biaya administrasi. "Pekerjaannya direncanakan minggu kedua bulan september tahub 2020," kata Mulyadi. Ia pun meminta, agar proses perbaikan Rutilahu juga dapat dikawal secara bersama, baik dari media, RT RW, sampai warga. Hal tersebut, agar proses pembangunan berjalan dengan baik dan benar. "Kalau ada publikasi, warga berarti tahu, RT RW juga, jadi bisa kita kawal perjalanannya. Karena ini menjadi hak warga bagibyang rumahnya tidak layak huni," tandasnya. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X