MELANGGAR : Aktifitas bazar yang terjadi di kawasan Ruko Verbena yang tak kantongi izin operasi, di Jalan Boulevard GDC, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya. Mingg (23/08). FOTO : ARNET/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Bazar akhir pekan di kawasan Ruko Verbena yang berada di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, dipastikan tidak mengantongi izin operasi. Hal ini disampaikan langsung Ketua Paguyuban Ruko dan Perumahan Verbena, Diandri Alim. Selasa (26/08).
"Saya pastikan tidak ada izin, baik dari kami sebagai paguyuban yang menjaga aktifitas, maupun dari pihak perumahan GDC," Jelas Diandri kepada Radar Depok.
Ia khawatir bila bazar dilakukan, tentu akan mengundang banyak kerumunan. Hal itu yang tentu tidak diperkenakan, lantaran masih pandemi Covid-19. Takut menjadi klaster baru.
"Hal itu yang sangat kita hindari. Jangan sampai terjadi apa-apa. Saya tidak mengeluarkan izin sama sekali, karena khawatir menjadi klaster baru," bebernya.
Demi kenyamanan warga sekitar, pihaknya akan membuat laporan ke Gugus Tugas Kota Depok melalui hotline. Diketahui, bazar sudah dua kali beroperasi. Setiap Minggu pagi, pukul 06:00 WIB sampai 12:00 WIB. Kondisi selalu ramai orang.
"Saya sudah minta ke security untuk mencari izinnya dari mana. Saya tidak mengeluarkan," papar Diandri. (rd/arn)Jurnalis : Arnet KelmanutuEditor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.