LANGGAR : Sebanyak 56 pengendara yang melintas diruas Jalan Raya Meruyung, Kecamatan Limo kedapatan tidak memakai masker. FOTO : LULU/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, MERUYUNG - Pantas saja tren Virus Korona di Kota Depok terus ada saja. Buktinya Rabu (26/08), sedikitnya 56 pengendara yang melintas diruas Jalan Raya Meruyung, Kecamatan Limo kedapatan tidak memakai masker. Razia yang dilaksanakan Tim Terpadu Pengawasan Penerapan Protokol Covid-19 tersebut, dimulai di depan grosir sembako Bhakti Karya di Jalan Raya Meruyung pukul 09:00-11:30 WIB.
Penyidik PPNS Satpol PP Kota Depok, Budi Setiyanto mengatakan, pelanggar tidak dikenakan penerapan sanksi administrasi dan sanksi sosial. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Ada 56 pengendara yang terjaring razia karena tidak memakai masker. 20 pengendara terkena sanksi denda sebesar Rp50 ribu, dan 36 hanya dikenakan sanksi sosial, yakni menyanyikan lagu Indonesia Raya, atau membaca teks Pancasila," ujar Tian -sapaan akrab Budi Setiyanto- kepada Radar Depok, Rabu (26/08).
Dia menambahkan, raziamasker melibatkan aparatur dari berbagai institusi diantaranya, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI / Polri, Jajaran Kantor Kelurahan dan Kecamatan serta Bank Jabar.
Sementara Meruyung, Kecamatan Limo, Lukman Zaelani mengatakan, pelaksanaan raziamasker, dapat berdampak positif bagi peningkatan kesadaran masyarakat. Khususnya, para pengendara agar lebih disiplin mematuhi anjuran pemerintah saat berada diluar rumah.
LANGGAR : Sebanyak 56 pengendara yang melintas diruas Jalan Raya Meruyung, Kecamatan Limo kedapatan tidak memakai masker. FOTO : LULU/RADAR DEPOK
"Mudah mudahan dengan digelarnya razia, para pengendara akan lebih patuh dan selalu memakai masker saat membawa kendaraan," kata Deden -panggilan akrab Lukman Zaelani-.
Terpisah, Camat Limo, Zaenudin menyebut, sikap dan kurang peduli dari masyarakat terhadap upaya penanggulangan wabah Korona, sangat menghambat percepatan penanggulangan penyebaran Virus Covid-19.
“Saya menyambut baik pelaksanaan raziamasker yang digelar tim terpadu Satgas Covid 19 Kota Depok,” singkat camat. (rd/tul)Jurnalis : Lutviatul FauziahEditor : Pebri Mulya