Senin, 22 Desember 2025

14 Aparatur Pengasinan Jalani Swab Test

- Jumat, 28 Agustus 2020 | 09:09 WIB
AMBIL SAMPEL : UPTD Puskesmas Pengasinan melakukan swab test kepada belasan orang, yang terdiri dari Aparatur dan Sukwan Kelurahan Pengasinan, Sawangan, Kamis (27/08). FOTO : INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, PENGASINAN -  UPTD Puskesmas Pengasinan melakukan swab test kepada belasan orang, yang terdiri dari Aparatur dan Sukwan Kelurahan Pengasinan, Sawangan, Kamis (27/08). Lurah Pengsinan, Asep Suherman mengatakan, tes dilakukan guna mengetahui kondisi kesehatan aparatur pelayan masyarakat di Kelurahan Pengasinan. Mengingat saat ini, angka penularan Covid-19 di Kota Depok terus meninggi. “Ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang mengurus pelayanan. Supaya tahu, bahwa aparatur disini terbebas dari Covid-19,” kata Asep kepada Radar Depok, Kamis (27/08). Lebi lanjut, ia mengungkapkan, hasil swab test akan diketahui dua sampai tiga hari kedepan. “Tapi sebagian besar aparatur yang ikut swab test sekarangl, sudah pernah rapid test. Dan hasilnya non reaktif,” bebernya. Dia menjelaskan, selain melakukan swab test, pihaknya terus melakukan protokoler kesehatan yang ketat di lingkungan kantor kelurahan, baik kepada aparatur maupun kepada masyarkat. “Kalau kami, pada dasarnya sudah melaksanakan protokoler kesehatan sesuai dengan instruksi dari bapak Walikota Depok,” tuturnya. AMBIL SAMPEL : UPTD Puskesmas Pengasinan melakukan swab test kepada belasan orang, yang terdiri dari Aparatur dan Sukwan Kelurahan Pengasinan, Sawangan, Kamis (27/08). FOTO : INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK   Selain itu, pihaknya juga sudah rutin menyosialisasikan protokoler kesehatan kepada warganya baik melalui alat peraga maupun lisan. “Setiap ada pertemuan kami pasti terus mengingatkan warga agar tetap mentaati protokoler kesehatan,” pungkasnya. (rd/dra)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X