KOORDINASI : Lurah Pondok Petir, Rizal Farhan sedang memberikan arahan kepada anggota Linmas Kelurahan Pondok Petir. FOTO : INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, PONDOK PETIR – Lurah Pondok Petir, Rizal Farhan mengumpulkan 10 orang personilnya, guna melakukan koordinasi rutin dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah mereka.
Rizal mengatakan, dia selaku kepala Linmas Kelurahan Pondok Petir menyampaikan beberapa poin pada pertemuan tersebut diantaranya, terkait soliditas sesama anggota Linmas Kelurahan Pondok Petir.
“Anggota Linmas harus menjalin kerjasama dengan Ketua RW di wilayah Kelurahan Pontir agar memudahkan komunikasi dan informsi terkait keadaan di setiap sudut wilayah Kelurahan Pontir,” katanya Jumat, (28/08).
Dia mengungkapkan, anggota Linmas juga diharapkan menjadi agen sosialisasi terhadap masyarakat terkait kebersihan dan keamanan lingkungan.
“Menjadi contoh bagi masyarakat terkait kebijakan Pemerintah Kota Depok dalam menggalakan pola hidup bersih dan sehat, serta mematuhi protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru,” bebernya.
Dia menambahkan, berdasarkan Permendagri nomor 84 tahun 2014, Linmas kini memiliki tugas tambahan yaitu, membantu penangan bencana, membantu menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, membantu kegiatan sosial masyarakat, membantu keamanan dan ketertiban penyelenggaraan Pemilu, serta membantu menjalankn bela negara.
KOORDINASI : Lurah Pondok Petir, Rizal Farhan sedang memberikan arahan kepada anggota Linmas Kelurahan Pondok Petir. FOTO : INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK
“Linmas kini memiliki peran yang lebih besar lagi di masyarakat, terangnya.
Sementara itu, Danlinmas Kelurahan Pondok Petir, Doni Damara mengatakan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kota Depok, khusunsnya Walikota Depok, Mohammad Idris yang selama ini memberi perhatian kepada Linmas, khususnya di bidang intensif.
“Kami sebagai Linmas mersa Perhatian Walikota Depok untuk kami cukup besar,” pungkasnya. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB