Senin, 22 Desember 2025

423 Warga Jatimulya Terima Santunan

- Sabtu, 29 Agustus 2020 | 12:14 WIB
BERBAGI : Camat Cilodong Supomo didampingi Ketua Panitia Santunan Yatim dan Dhuafa Jatimulya, H Adi Sugandi saat memberikan santunan kepada anak yatim secara simbolis, di Aula Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, CILODONG – 182 anak yatim serta 241 dhuafa dan janda yang ada di kawasan Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong mendapatkan santunan, Sabtu (29/08). Ketua Panitia Santunan Yatim dan Dhuafa, Haji Adi Sugandi mengatakan, santunan tersebut merupakan kegiatan rutin saat menyambut 1 muhharam atau Tahun Baru Islam. Setiap anak yatim mendapatkan santunan sebesar Rp 450 ribu, lalu untuk dhuafa serta janda sebesar Rp 150 ribu. "Alhamdulilah semua berkat para tokoh di Jatimulya, dari masyarakat, donatur, sampai Majlis Taklim," ungkap Haji Adi. Kepengurusan Santunan Yatim dan Dhuafa Kelurahan Jatimulya yang dihuni para tokoh agama dan masyarakat, ketua RT RW, serta jajaran staf kelurahan, kerap membantu warga yang suka terbentur dengan biaya dalam kehidupan sehari-hari, terutama untuk yang sakit maupun kebutuhan sekolah. "Setiap tahun kami selalu membantu warga untuk biaya sekolah dan sakit, dengan keterangan dari pak RT tempat tinggalnya," jelasnya. Dilokasi yang sama, Camat Cilodong, Supomo mengapresiasi langkah warga Kelurahan Jatimulya memberikan bantuan bagi sesama warga yang membutuhkan, karena hal ini menjadi suatu ibadah. "Dengan keterbatasan, tapi warga jatimulya masih bisa untuk saling berbagi. Itu patut ditiru," katanya saat sambutan. BERBAGI : Camat Cilodong Supomo didampingi Ketua Panitia Santunan Yatim dan Dhuafa Jatimulya, H Adi Sugandi saat memberikan santunan kepada anak yatim secara simbolis, di Aula Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   Penyerahn santunan tahun ini berbeda, dimana hanya mengutus beberapa orang yatim dan dhuafa, karena masih dalam suana pandemi. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X