EVAKUASI : Petugas tengah menyelamatkan karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, di toko milik Haji Doni, RT007/007 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. FOTO : ISTIMEWA
RADARDEPOK.COM, CIMANGGIS - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan UPT Cimanggis, berhasil menyelamatkan salah satu karyawan di pabrik olahan daging milik H Doni yang mengalami kecelakaan kerja, di Jalan Akses UI RT 7/7, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.
Komandan Regu UPT Cimanggis, Marda menuturkan, kejadian ini karena kelalaian saat penggilingan daging. Sehingga mengakibatkan tangan korban masuk ke dalam penggilingan daging.
"Itu kelalaian, korban sempat tidak fokus saat bekerja hingga mengkibatkan dua jari di tangan kanan mengalami luka. Tetapi, korban berhasil kami selamatkan dengan kurang lebih empat jam," tutur Marda kepada Radar Depok.
Ia menjelaskan, pihaknya mendapat info tersebut sekitar pukul 21.15 WIB dengan pelapor Rizal. Sesampainya, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar 21.30 WIB, personel langsung berusaha menyelamatkan korban. Korban tersebut bernama Dimas Santoso yang baru berusia 20tahun.
"Untuk menangani kejadian ini, kami mengerahkan tiga unit, dua dari Mako dan satu dari UPT Cimanggis, dengan jumlah 12 personel yang kami terjunkan," jelasnya.
Atas kejadian ini, korban mengalami luka di bagian tangan kanannya, dan langsung di larikan ke Rumah Sakit untuk penanganan lebih lanjut.
EVAKUASI : Petugas tengah menyelamatkan karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, di toko milik Haji Doni, RT007/007 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. FOTO : ISTIMEWA
"Setelah berhasil diselamatkan oleh tim, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua untuk ditangani lebih lanjut oleh tim medis," pungkasnya. (rd/tul)
Jurnalis : Lutviatul Fauziah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB