SINERGI : Lurah Serua, Dion Wijaya bersama petugas Satpol PP Kota Depok sedang menyosialisasikan pembatasan aktivitas kepada warganya. FOTO : INDRA SIREGAR/RADAR DEPOKGuna menekan angka penyebaran Covid-19, di wilayah Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, aparatur di sana meng gencarkan sosialisasi pembatassn aktivitas malam hari kepada warganya.Laporan : Indra SiregarRADARDEPOK.COM - Pembatasan aktivitas warga tersebut sudah mulai disosialisasikan sejak 31 Agustus 2020.
“Kami bersama jajaran Satpol PP Kota Depok rutin berkeliling ke setiap jalan dan gang di wilayah kami, untuk menyosialisasikan pembatasan aktivitas ini," kata Lurah Serua, Dion Wijaya, Kamis (3/9).
Pihaknya menggandeng Satpol PP Kota Depok serta melibatkan seluruh unsur terkait di kelurahan. Dengan upaya ini, diharapkan dapat menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Saya sudah sampaikan kepada para Ketua RT dan RW untuk meneruakan sosialisasi ini ke warganya masing-masing untuk mengurangi aktivitas pada malam hari dan tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan kerumunan,” bebernya.
Semua warga dapat mengerti dan mendukung langkah positif pemerintah agar keadaan menjadi lebih baik kedepannya. Adapun bagi warga yang melanggar akan dikenakan sanksi.
“Sanksi awal hanya sebatas teguran, namun jika masih melanggar akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (rd/dra)Jurnalis : Indra Abertnego SiregarEditor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.