Senin, 22 Desember 2025

Tiga Pilar Utama Batasi Aktivitas Warga

- Sabtu, 5 September 2020 | 09:14 WIB
SOSIALISASI : Tiga Pilar Utama yakni Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi mengenai pembatasan aktivitas warga dengan bantuan. FOTO : YASMINE/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, MAMPANG – Kelurahan Mampang mengeluarkan Surat Edaran dan melakukan sosialisasi pembatasan aktivitas warga di Mampang melalui tiga pilar utama yakni Kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Himbauan ini sudah diterapkan sejak Senin (31/8). Lurah Mampang, Abdul Amin, mengatakan, Kelurahan Mampang menindaklanjuti atas himbauan dari Walikota mengenai pembatasan aktivitas warga. “Kelurahan Mampang sudah menerbitkan surat edaran pada Senin (31/8) perihal ini,” ujarnya. Dalam surat edaran tersebut, Kelurahan Mampang menyampaikan Lima hal. Seluruh aktivitas warga dilakukan pembatasan sampai pukul 20.00. Waktu operasional rumah makan, kafe, dan minimarket  hingga pukul 18.00, Layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00. “Ketua RW memantau penduduk datang dan warga yang melakukan isolasi mandiri,” jelasnya. Serta, waktu operasional pelayanan Kantor Kelurahan Mampang dari pukul 08.00 hingga 13.00. Hal ini merupakan himbauan dari Kecamatan Pancoranmas. “Kami hanya menjalankan dari himbauan tersebut,” ucapnya. Abdul menambahkan, Kelurahan Mampang sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hal ini. Tiga pilar utama saling bersinergi. “Kelurahan, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas),” katanya. SOSIALISASI : Tiga Pilar Utama yakni Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi mengenai pembatasan aktivitas warga dengan bantuan. FOTO : YASMINE/RADAR DEPOK   Selain itu, dibantu oleh beberapa kelompok. Diantaranya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT/RW, Karang Taruna, Perlindungan Masyarakat (Linmas). “Serta, Tokoh Masyarakat, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) juga ikut turun,” bebernya. Kepala Seksi Ekonomi dan Bisnis, Harini Mulatsih, mengatakan, Toko, Kafe, Rumah Makan, dan minimarket sudah menjalankan himbauan. “Melihat situasi kemarin, mereka sudah tutup pada pukul 18.00 sesuai dengan himbauan yang ada,” pungkasnya. (rd/mg1)   Jurnalis : Yasmine Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X