Senin, 22 Desember 2025

Kini Kantor Kelurahan Pancoranmas yang Ditutup Sementara Karena Covid-19

- Senin, 7 September 2020 | 15:11 WIB
SEMENTARA : Kantor Kelurahan Pancoranmas yang ada di Perumahan Puri Depok Mas ditutup sementara sampai 11 September 2020. FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Hari ini bukan hanya kantor DPRD Kota Depok yang ditutup untuk sementara waktu, tapi kantor Kelurahan Pancoranmas, juga mengalami hal yang sama. Hal itu usai ditemukan pegawai Kelurahan Pancoranmas yang terkonfirmasi positif virus Korona (Covid-19). Lurah Pancoranmas, Suganda mengatakan, Kelurahan Pancoranmas ditutup dari 7 - 11 September 2020. “Saat ini tidak ada pelayanan masyarakat di kantor Kelurahan Pancoranmas,” ujar Suganda, Senin (9/7). Suganda menjelaskan, penemuan tersebut merupakan hasil swab test yang dilakukan beberapa waktu lalu, namun masih ada beberapa pegawai yang masih menunggu hasil swab test. Guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di kantor Kelurahan Pancoranmas, pihaknya akan memberlakukan piket pegawai guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, saat kantor Kelurahan Pancoranmas telah di buka kembali. Sementara itu, Camat Pancoranmas, Utang Wardaya membenarkan kantor Kelurahan Pancoranmas ditutup sementara. Informasinya, pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan pegawai non ASN dan kader PKK Kelurahan Pancoranmas. Utang Wardaya menuturkan, selama penutupan akan dilakukan mitigasi, pengecekan kesehatan untuk pegawai yang belum melakukan Swab, dan pelaksanaan WFH di kantor Kelurahan Pancoranmas. SEMENTARA : Kantor Kelurahan Pancoranmas yang ada di Perumahan Puri Depok Mas ditutup sementara sampai 11 September 2020. FOTO : ISTIMEWA   Utang Wardaya meminta, masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, masyarakat guna menghindari interaksi dengan orang banyak atau berkerumun, selalu mengenakan masker, dan mencuci tangan setelah melakukan aktifitas. “Hindari penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan,” tutup Utang Wardaya. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X