DOA : Walikota Depok, Mohammad Idris (kanan) berziarah ke makam tokoh masyarakat Cipayung, H M Idris bin Lipan, yang bersemayam di pemakaman sebelah Masjid Assalam, Jembatan Serong, Kelurahan/Kecamatan Cipayung. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, CIPAYUNG - Walikota Depok, Mohammad Idris (kanan) berziarah ke makam tokoh masyarakat Cipayung, H M Idris bin Lipan, yang bersemayam di pemakaman sebelah Masjid Assalam, Jembatan Serong, Kelurahan/Kecamatan Cipayung, Senin (14/09).
"Pak Kyai mau sowan, mau berkunjung, menggali ilmu perjuangan dari tokoh yang ada di Cipayung," jelas Ketua RW1 Cipayung, Jaelani, yang turut mendampingi ziarah tersebut.
Tokoh Cipayung yang diziarahi Idris, adalah salah satu Lurah Cipayung yang tertua. Sehingga dikenal sebagai tokoh masyarakat Cipayung sampai saat ini. Beberapa pejabat wilayah kerap melakukan ziarah ke makam tersebut.
Lebih lanjut, Ketua Sahabat Idris Kecamatan Cipayung ini menyampaikan, lawatan Idris sebagai bentuk penghormatan kepada yang lebih terdahulu membangun Kota Depok, secara khusus Cipayung. Hal ini, agar pencerahan dari para leluhur yang memiliki kepemimpinan luar biasa dapat menjadi pegangan ke depannya.
"H M Idris memang salah satu tokoh besar di Cipayung. Lurah tertua di Cipayung. Berkat jasanya, kita sekarang bisa sampai seperti ini. Jadi kita bertaziah dan berziarah di makam beliau," terang Jaelani.
Dalam lawatannya,Idris didampingi Sekretaris Camat Cipayung Hasan Nurdin, Lurah Cipayung Jaya Mustakim, para Ketua RW, serta beberapa tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Cipayung. Pada pelaksanaannya, tentu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Itu yang saya teladani dari walikota kita. Mau merangkul siapa saja. Belajar dari siapa saja. Terutama, menghormati kepada yang lebih sepuh," tandas Canut, sapaan akrabnya. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB