Senin, 22 Desember 2025

Keramat Sambi Bisa jadi Cagar Budaya

- Rabu, 16 September 2020 | 09:09 WIB
MENJELASKAN : Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Turiman, saat berada di Padepokan SMB Keramat Sambi, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, CISALAK - Sanggar Budaya Keramat Sambi yang terletak di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, terus menjadi perhatian untuk kemudian diubas statusnya menjadi cagar budaya Kota Depok. "Kami sudah memberikan surat rekomendasi ke Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok. Ini tugas penting buat pemerintah, untuk memperhatikan situs yang berpotensi menjadi cagar budaya," ungkap Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Turiman kepada Radar Depok, saat menyambangi Keramat Sambi, Selasa (15/09) Wakil rakyat yang membidangi kebudayaan dan pendidikan ini menyatakan, surat rekomendasi sengaja dikeluarkan, untuk menindaklanjuti status Keramat Sambi. "Kami di DPRD sifatnya hanya merekomendasikan. Kalau soal eksekusi itu ada di pemkot beserta jajarannya," ungkap Turiman. Ia menerangkan, ini kedua kalinya, dirinya mengunjungi Keramat Sambi. Sebelumnya sudah ada perencanaan untuk melakukan pelestarian budaya di lokasi ini. Keramat Sambi yang terdapat Padepokan Satria Muda Betawi (SMB), memang butuh sentuhan untuk dilakukan pengkajian lebih dalam agar statusnya naik menjadi cagar budaya. "Mungkin anggaran untuk kajian terbatas. Jadi bisa jadi dilakukan tahun depan, karena kuotanya baru," terang Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok ini. Lebih lanjut, ia melihat action pemerintah dalam memberikan perhatian kepada sanggar atau kebudayaan, masih lemah. Alhasil, beberapa sanggar dan para pelaku seni budaya mulai menjerit. "Sampai saat ini, saya belum menerima hasil kerja soal seni atau budaya yang masuk ke meja Komisi D," paparnya. Menurutnya, perhatian yang diberikan bukan dalam hal yang mewah, seperti anggaran pembinaan, baik yang berbadan hukum maupun belum. Namun lebih kepada, ruang-ruang untuk para pelaku seni budaya memperkenalkan seni budaya kepada masyarakat. MENJELASKAN : Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Turiman, saat berada di Padepokan SMB Keramat Sambi, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   "Masalahnya ada yang belum berbadan hukum, persyaratannya harus ada, kalau mau terdata dan dapat anggaran pembinaan di setiap sanggar," tambah Turiman. Sementara itu, Ketua Padepokan SMB di Keramat Sambi, Ahmad Sastra mengharapkan, langkah pasti dan nyata yang dilakukan pemkot yang sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, agar lokasi Keramat Sambi tidak tergerus pembangunan proyek Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII). "Kalau dikajinya tahun depan, kami minta untuk pemkot berupaya meminta waktu buat Keramat Sambi biar tidak tergusur. Karena mau dikaji dulu sama tim ahli pemkot," pungkasnya. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X