MANTAP : Satgas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 resmi terbentuk di Bojonggede, Rabu (16/9). Sebanyak 17 orang anggota satgas langsung dilantik Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah bersama Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj. FOTO : ISTIMEWA
BOJONGGEDE – Satgas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan virus Korona (Covid-19) resmi terbentuk di Bojonggede, Rabu (16/09). Sebanyak 17 orang anggota satgas langsung dilantik Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah.
Seperti diketahui, satgas ini berbasis komunitas, yang dihuni elemen dari masyarakat. Tujuannya untuk menggenjot program 3M : mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak di masyarakat.
“Rata-rata yang direkrut komunitas adalah perangkat RW ada tujuh orang. Ada juga dari komunitas di pasar dan stasiun ada 10 orang. Jadi jumlahnya 17 orang," ujar Kapolsek Bojonggede, Kompol Supriyadi.
Ia berharap, adanya satgas ini mampu menekan penyebaran virus berbahaya ini di Bojonggede. Pasalnya saat ini, Bojonggede masuk ke dalam zona merah. Masyarajkat diminta meningkatkan kesehatan untuk patuh akan protokol kesehatan.
“Kami kedepankan bersama Polri dan TNI, untuk melakukan imbauan kepada masyarakat dalam protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andrinasyah memberi perhatian penuh atas fenomena balap lari liar. Trennya tengah meningkat di kalangan anak muda. Nah, dengan kondisi pandemi, hal ini tentu membuat resah masyarakat. Soalnya menimbulkan kerumunan.
“Kami masihi mempelajari kasus tersebut. Dasar hukumnya sementara ini berkaitan dengan Covid-19. Masih menggunakan Peraturan Walikota (Perwal). Jika terus berulang, tentu akan dikaji lagi. Bila memang bisa pidana, maka bakal kami pidanakan,” tegasnya.
Azis mengungkapkan, wacana perubahan dari Perwal ke Perda bisa saja dilakukan karena niatnya adalah untuk menjaga kesehatan masyarakat. Dirinya melihat, selain bertentangan dengan aturan Covid-19, balap lari ini ada potensi perjudian dan perkelahiannya.
MANTAP : Satgas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 resmi terbentuk di Bojonggede, Rabu (16/9). Sebanyak 17 orang anggota satgas langsung dilantik Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah bersama Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj. FOTO : ISTIMEWA
“Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, kami mendirikan Pos Polisi di perbatasan Depok-Bogor, tepatnya di wilayah Jalan Bambu Kuning, Bojonggede. Di Depok memang baru dua kali ditemukan, tetapi fenomena ini tidak boleh karena saat ini sedang pandemi,” pungkas Azis. (rd/jun)
Jurnalis : Junior Williandro
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB