Senin, 22 Desember 2025

Pelanggar Masker Disuruh Menyanyikan Indonesia Raya

- Kamis, 17 September 2020 | 09:26 WIB
RAZIA MASKER : Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas, melaksanakan razia masker sekaligus sosialisasi 3M kepada warga RW2, RW6, dan RW14, Senin (14/09). FOTO : YASMINE/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK JAYA Aparatur Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, menggelar razia masker di lingkup RW2, RW6, dan RW14, Senin (14/09). Tentu, razia ditujukan untuk terus mengasah kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19. Lurah Depok Jaya, Herman mengatakan, selain razia, juga dilakukan sosialisasi 3M : memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Selama ini, hasil di masyarakat masih kurang. Makanya penetrasi akan terus digencarkan. “Alhasil, saya selaku Lurah, LPM, Pokdarkamtibmas, Karang Taruna, RW, dan didampingi anggota DPRD terjun secara langsung,” ungkapnya kepada Radar Depok, Rabu (16/9). Razia dilaksanakan dari pukul 08:00 WIB hingga 11:00 WIB. Dari ketiga RW tersebut, sekitar didapati 11 warga tidak menggunakan masker. Kata Herman, pihaknya menegur. Agar jera, mereka diberi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya. “Kemudian, kami berikan masker kain kepada warga tersebut,” ucapnya. Herman menambahkan, razia serupa  akan kembali dilakukan Jumat (18/09). Sasarannya lingkup RW10 dan RW1. “Kami tidak akan bosan mengingatkan warga untuk menaati imbauan ini,” pungkasnya. (rd/mg1)   Jurnalis : Yasmine Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X