Senin, 22 Desember 2025

Katar Baktijaya Sentil Katar Kota Depok

- Jumat, 18 September 2020 | 09:26 WIB
SOLID : Seluruh Anggota Karang Taruna (Katar) Kelurahan Bakyijaya saat bersama dalam salah satu kegiatan. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, BAKTIJAYA - Ketua Karang Taruna (Katar) Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya, Negus Gibran Mayardhi angkat bicara terkait jabatan Ketua Katar Kota Depok, yang dinilainya sebagai jabatan politis dan sarat kepentingan. “Terkait kenapa terjadi keributan di tingkat kota. Dugaan kami, selama ini melihat jabatan katar tingkat kota, tidak jauh berbeda dengan jabatan politis,” ungkap Gibran kepada Radar Depok, Kamis (17/09). “Mengapa demikian? Karena dalam mekanisme sarana dan prasarana pemilihannya sarat akan kepentingan dan dalam pelaksanaanya tidak diterapkanya secara demokrasi dan terbuka,” sambungnya. Gibran memaparkan, momentum pemilihan katar kota, tidak melibatkan katar tingkat kelurahan. Berarti cacat secara konstitusional. “Ketika merujuk secara konstitusional Permensos No25 tahun 2019 karang taruna adalah organisasi kepemudaan yang berada di lingkungan dari RT, RW sampai tingkat kelurahan. Untuk tingkat kecamatan, kota sebagai wadah komunikasi. disatu sisi permasalahan permasalahan sosial, ekonomi, politik, hukum dan budaya adalah permasalahan yang sangat kental berada di lingkungan kami yakni kelurahan,” papar Gibran. Ia menuturkan, bagaimana katar kota dapat menjalankan sebuah amanah, jika dalam sistem pemilihan tidak melibatkan rapat dengar pendapat sampai ke akar rumput. Dampaknya keberadaan karang taruna kota yang seharusnya menjadi wadah menampung aspirasi bagi permasalahan sosial dan kepemudaan sampai saat ini tidak dapat menjadi solusi dan pemecah dari permasalahan tersebut. Lebih dalam, Gibran membeberkan, selama ini sebagai katar ditingkat kelurahan, kurangnya dukungan dan peran katar tingkat Kecamatan hingga kota, menjadi keluhannya dan anggota. “Kami karang taruna kelurahan selama ini merasa berdiri diatas kaki sendiri. Kami terbentuk berdasarkan kesadaran kami atas situasi di lingkungan kami. Harapan kami karang taruna tingkat kota dapat mendukung, mensupport dan memperjuangkan kegiatan kegiatan kami,” bebernya. SOLID : Seluruh Anggota Karang Taruna (Katar) Kelurahan Bakyijaya saat bersama dalam salah satu kegiatan. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   “Dari hulu sampai sekarang, kami merasa peran serta fungsi katar kota tidak berjalan dengan baik. Karang taruna tingkat kota dan kecamatan harus menjalankan tupoksi sebagai forum komunikasi katar tingkat kelurahan,” tambah Gibran. Menurut Gibran, seharusnya katar kota membuat suatu wadah pertemuan agar persoalan tersebut segera terselesaikan mengingat, tugas katar kecamatan dan kota hanyalah sebagai wadah komunikasi maupun pertemuan. “Pandangan saya mengenai kekisruhan di tingkat kota, ketua kota harus segera merespon kritikan yang terjadi hari ini mengenai manajemen keorganisasisan katar kota yang di pimpinya. Agar mencegah polemik ini semakin membesar,” tandasnya. (rd/arn)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X