SOSIALISASI : Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mir'az didampingi Plt Camat Cipayung, drg Asloe'ah Madjri, usai melakukan sosialisasi Pengembangan Jaringan Perpipaan SPAM, di Aula Kecamatan Cipayung. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, CIPAYUNG - Beberapa kelurahan di Kecamatan Cipayung akan dibangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) non perpipaan, dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
"Ada beberapa kelurahan yang akan dibangun. seperti Ratu Jaya, Cipayung, Cipayung Jaya, dan Pondok Jaya," terang Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mir'az usai melakukan sosialisasi, di Aula Kecamatan Cipayung.
Ia menerangkan, kegiatan pengembangan infrastruktur non perpipaan juga melibatkan masyarakat sebagai pemanfaat penerima pembangunan ini. Keterlibatan masyarakat dalam melakukan perawatan serta pengelolaan, setelah sudah terbangun nantinya.
"Biasanya kita sebut mereka sebagai KPP, Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara. Nanti mereka yang menjaga kalau terbagun," terang Dudi.
Biasanya, Dudi melanjutkan, peningkatan infrastrutur air bersih di lakukan KPP. Namun kali ini, Disrumkim harus turun secara langsung untuk peningkatan, sebab terjadi beberapa kerusakan yang alami dan anggaran KPP tidak mencukupi untuk melakukan perbaikan sekaligus peningkatan.
"Dana dari KPP tidak cukup. Jadi harus Disrumkim langsung yang melakukan perbaikan maupun peningkatan," ungkapnya.
Kegiatan sudah mulai berjalan dari tangga 25 Agustus lalu, dan direncanakan pada 25 Desember mendatang, semua pekerjaan peningkatan infrastrutur sudah terselesaikan, sehingga masyarakat berkecukupan soal air bersih.
Sementara, Plt Camat Cipayung, drg Asloe'ah Madjri mengapresiasi, langkah pemerintah yang terus berupaya untuk menciptakan SPAM agar kebutuhan air untuk masyarakat tercukupi. Pihaknya juga akan meminta KPO untuk memantau, menjaga, sekaligus merawat apa yang sudah diberikan pemerintah.
"Kami mendukung penuh. Masyarakat harus bisa memanfaatkan dengan baik. Terutama merawat dan menjaganya," pungkasnya. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB