Senin, 22 Desember 2025

20 Pelanggar Terjaring, 350 Masker Dibagikan

- Kamis, 1 Oktober 2020 | 09:53 WIB
SIAGA : Aparatur Kelurahan Pondok Jaya, Cipayung, bersama stakeholder melaksanakan razia masker, di depan Perumahan Permata, Rabu (30/09). Pada kesempatan itu, turut dilakukan pembagian masker. FOTO : DAFFA/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, PONDOK JAYA – Aparatur Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, bersama stakeholder melaksanakan razia masker, di depan Perumahan Permata, Rabu (30/09). Pada kesempatan itu, turut dilakukan pembagian masker. Lurah Pondok Jaya, Mulyadi menjelaskan, pada razia tersebut didatapi sekitar 20 orang pelanggar. Mereka dikenakan hukuman sosial, seperti push up, menyanyikan lagi Indonesia Raya, dan melalafalkan Pancasila. “Tentu, razia ini guna menekan penyebaran Covid-19. Memutus mata rantainya,” ungkap Mulyadi kepada Radar Depok. Ia menambahkan, pada momen yang sama, dibagikan sebanyak 350 masker kepada warga. Termasuk pengendara yang melintas. “Kami juga membagikan sekitar 350 masker kepada warga. Masker-masker ini dihasilkan dari kreativitas warga Perumahan Permata dalam mendaur ulang khususnya kain perca menjadi masker”. Tambahnya. Disisi lain, Anggota Satpol PP Cipayung, Suri mengatakan, razia bukan untuk mencari sebanyak-banyak pelanggar, melainkan sebagai langkagh edukasi kesehatan masyarakat. “Dengan adanya pembagian masker kepada masyarakat, semoga masyarakat menyadari untuk saling menjaga kesehatan dan mengurangi penyebaran korona dengan cara menggunakan masker ketika di luar rumah,” tutupnya. (rd/cr2)   Jurnalis : Daffa Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X