SERAHKAN : Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kelurahan Leuwinanggung serahkan bantuan kebutuhan pokok kepada Kampung Siaga Covid-19, Jumat (02/10). FOTO : LULU/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, TAPOS - Setelah enam bulan mampu bertahan dengan nol kasus di masa pandemi, kini Kelurahan Leuwinanggung Kecamatan Tapos, ditemukan tiga kasus baru.
Lurah Leuwinanggung, Sanan Hidayat menuturkan tiga kasus baru ini ditemukan dalam kurun waktu seminggu terakhir.
"Setelah enam bulan kami mampu bertahan dengan nol kasus, saat ini Leuwinanggung ditemukan tiga kasus baru. Dari tiga kasus tersebut, satu orang menjalani isolasi di rumah sakit dan yang dua isolasi secara mandiri," ucapnya kepada Radar Depok, Jumat (02/10).
Sanan juga menjelaskan, kasus baru yang ditemukan merupakan cluster perkantoran karena memang banyak yang bekerja di Jakarta.
"Secara wilayah juga, memang Leuwinanggung berbatasan dengan Bekasi dan Jakarta, sehingga berpotensi besar terdampak Covid-19," tuturnya.
Terkait hal tersebut, pihak Kelurahan juga dengan sigap melakukan mitigasi dan pemberian bantuan kepada masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri.
SERAHKAN : Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kelurahan Leuwinanggung serahkan bantuan kebutuhan pokok kepada Kampung Siaga Covid-19, Jumat (02/10). FOTO : LULU/RADAR DEPOK
"Mitigasi berupa penyemprotan disinfektan sudah dilakukan, hari ini dari gugus tugas Kelurahan menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok untuk masyarakat yang menjalani isolasi mandiri," jelasnya.
Dengan ditemukan kasus baru ini, pihaknya tak bosan-bosan menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar dapat menekan penyebaran Covid-19.
"Mari sama-sama tetap Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan air mengalir (3M) agar Leuwinanggung kembali nol kasus Covid-19," pungkasnya. (rd/tul)
Jurnalis : Lutviatul Fauziah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB