Senin, 22 Desember 2025

59 RTLH Sawangan Bakal Direhab

- Sabtu, 10 Oktober 2020 | 09:40 WIB
RAPAT RTLH : Aparatur Kecamatan Sawangan sedang melakukan rapat pembahasan program RTLH di Kantor Kecamatan Sawangan. FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, SAWANGAN – Setidaknya ada 59 pemilik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Sawangan dapat bernafas lega. Pasalnya, pihak kecamatan telah mendata dan mengajukan perbaikan ke Pemerintah Kota  (Pemkot) Depok. Seperti yang diungkapkan , selaku Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Sawangan, Lahmudin. Ia menjelaskan, seharusnya total yang disetujui dinas terkait di Pemkot Depok sebanyak 60 rumah. Namun, satu unit tidak bisa diperbaiki karena oleh pemilik sudah diperbaiki terlebih dahulu. “Lokasi rumah yang tidak jadi diperbaiki di RT03/RW 06 Kelurahan Sawangan karena kondisinya sudah lebih baik dari sebelumnya,” kata Lahmudin kepada Radar Depok, Jumat (09/10). Dia mengungkapkan, 59 RTLH tersebut tersebar di tujuh kelurahan di wilayah Kecamatan Sawangan, di antaranya Sawangan Baru, Pasir Putih, Bedahan, Pengasinan, Cinangka dan Kedaung. Sedangkan, biaya perbaikan satu unit RTLH dianggarkan Rp25 juta, mulai anggaran konsultan, RT, RW dan LPM untuk pembuatan administrasi Rp2 juta, biaya tukang Rp3 juta, pembuatan septictank Rp5 juta, selebihnya bahan-bahan material. Saat ini, sambung dia, pembangunannya belum dilakukan karena anggaran baru diajukan ke Pemkot Depok. “Mudah-mudahan pembangunan rumah tidak layak huni tersebut bisa direalisasi,” pungkasnya. (rd/dra)    Jurnalis : Indra Abertnego Siregar Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X