RAZIA : Aparat gabungan terdiri dari satpol pp kota depok, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sukmajaya, satpol pp bko Sukmajaya, Pokdarkamtibmas, Karang Taruna, dan perlindungan masyarakat (Linmas) Kelurahan Mekarjaya menggelar aksi razia masker dan sosialisasi 3M kepada warga di sekitar kantor kelurahan Mekarjaya. FOTO : DAFFA/ RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, MEKARJAYA - Sebanyak 15 pelanggar didapati tidak memakai masker dan diberi sanksi sosial di depan kantor Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.
Delapan aparat gabungan terdiri dari satuan polisi pamong praja (satpol pp) Kota Depok, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sukmajaya, satpol pp bko Sukmajaya, Pokdarkamtibmas, Karang Taruna, dan perlindungan masyarakat (Linmas) Mekarjaya menggelar aksi razia masker dan sosialisasi 3M kepada warga di sekitar kantor Kelurahan Mekarjaya.
Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sukmajaya, Ermanila mengatakan, kegiatan razia masker dan sosialisasi 3M ini dilakukan selama satu jam, dan didapati 15 pelanggar yang tidak mengenakan masker yang kemudian diberikan sanksi sosial.
"Kegiatan dilakukan selama satu jam mulai dari pukul 09:00 hingga pukul 10:00. Total pelanggar ada 15 dan kami berikan sanksi sosial," ujarnya kepada Radar Depok.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini setiap hari dilakukan di kelurahan yang ada diwilayah kerja Kecamatan Sukmajaya.
"Kegiatan penertiban bermasker kami lakukan setiap hari," bebernya
Dirinya mengucapkan terimakasih bagi masyarakat yang sudah mengenakan masker, dan yang belum agar terus meningkatkan kesadaran diri agar menerapkan 3M.
RAZIA : Aparat gabungan terdiri dari satpol pp kota depok, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Sukmajaya, satpol pp bko Sukmajaya, Pokdarkamtibmas, Karang Taruna, dan perlindungan masyarakat (Linmas) Kelurahan Mekarjaya menggelar aksi razia masker dan sosialisasi 3M kepada warga di sekitar kantor kelurahan Mekarjaya. FOTO : DAFFA/ RADAR DEPOK
Ia berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan sehingga mata rantai Covid-19 bisa diputuskan bersama, tidak hanya pemerintah tapi juga dari masyarakat.
"Harapannya masyarakat bersama sama mematuhi protokol kesehatan, agar mata rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus," tutupnya. (rd/cr2)
Jurnalis : Daffa Syaifullah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB