ROBOH : Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di RT 1/1 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos. FOTO : LULU/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, JATIJAJAR - Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di RT 1/1 Kelurahan Jatijajar milik Junaedi, hingga kini belum ada perbaikan.
Ketua Serumpun Orang Jatijajar (Seroja), Ali Marsali mengatakan, sudah dua tahun kondisi rumah milik Junaedi rusak tidak ada perbaikan.
"Beberapakali juga sudah diajukanuntuk perbaikan, tetapi memang belum ada hingga saat ini," ucapnya kepada Radar Depok.
Ali pun menjelaskan, dirinya juga sudah membuat proposal ke LPM, Anggota Dewan, DPRD hingga Walikota Depok. Namun, belum ada respon atau tanggapan tentang rencana perbaikan untuk rumah Junaedi.
"Saat ini, pemilik rumah tinggal dibagian belakang yang masih tersisa. Semoga cepat dapat perhatian dari pemerintah agar segera diperbaiki," pungkasnya. (rd/tul)Jurnalis : Lutviatul FauziahEditor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.