Minggu, 21 Desember 2025

Pasar Pagi Leuwinanggung Dibubarkan

- Senin, 26 Oktober 2020 | 09:43 WIB
BUBARKAN : Satpol PP Kecamatan Tapos bersama stakeholder, membubarkan pasar pagi, di Jalan Baru, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Minggu (25/10). FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, LEUWINANGGUNG – Satpol PP Kecamatan Tapos bersama stakeholder, membubarkan pasar pagi, di Jalan Baru, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Minggu (25/10). Kasi Trantib Kecamatan Tapos, Jaji Pajri menuturkan, sejak pukul 05:00 WIB, seluruh petugas telah berjaga menertibkan para pedagang yang berjualan. "Ketika kami sampai lokasi, memang sudah ada beberapa pedagang yang memasang tenda dan mulai berjualan, akhirnya kami tertibkan," ucapnya kepada Radar Depok, Minggu (25/10). Ia menuturkan, setiap Minggu pagi petugas memang selalu berjaga. Namun memang, masih tetap saja yang yang nekar berjualan. Padahal, imbauan berulang kali disampaikan. "Selain mengganggu jalan, tentu pasar pagi ini juga menimbulkan kerumunan massa. Dari sebelum Covid-19 juga sudah sering kami tertibkan, tetapi masih saja begitu," terangnya. Lebih lanjut, kata dia, pedagang yang berjualan di lokasi tersebut kebanyakan dari luar Kota Depok, dan sampah sisa berjualan juga menjadi permasalahan di lingkungan. "Sampai saat ini memang belum ada tindakan tegas, terkait pasar pagi ini. Tetapi, jika ini masih terus terjadi di setiap Minggu maka tidak menutup kemungkinan akan ada tindakan tegas," terangnya. BUBARKAN : Satpol PP Kecamatan Tapos bersama stakeholder, membubarkan pasar pagi, di Jalan Baru, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Minggu (25/10). FOTO : ISTIMEWA   Bahkan, Satpol PP tingkat Kota juga beberapa kali telah ikut menertibkan, dan pihak Kecamatan pun akan berkoordinasi dengan tingkat Kota untuk masalah sanksi tegas. "Kami lihat nanti bagaimana perkembangannya. Jika masih terus seperti ini, ya mau tidak mau. Demi keamanan dan kenyamanan bersama," pungkasnya. (rd/tul)   Jurnalis : Lutviatul Fauziah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X