Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Bojongsari Tertibkan Puluhan Spanduk

- Selasa, 3 November 2020 | 09:54 WIB
TERTIBKAN : Satpol PP Kecamatan Bojongsari mencopot puluhan spanduk liar, di sepanjang Jalan Raya Arco, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Senin (02/11). FOTO : INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DUREN SERIBU Satpol PP Kecamatan Bojongsari mencopot puluhan spanduk liar, di sepanjang Jalan Raya Arco, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Senin (02/11). Kasi Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Bojongsari, Ilham mengatakan, di Kecamatan Bojongsari masih saja ditemui banyak spanduk yang melanggar tata tertib, baik dari segi perizinan maupun masa berlaku yang habis. “Sudah dua bulan kami melakukan patrol, selalu ada saja ditemukan banyak pelanggaran spanduk ini,” katanya kepada Radar Depok. Dia mengungkap, dalam operasi kali ini, pihaknya menertibkan sedikitnya 50 spanduk illegal. Rata-rata milik perumahan dan mal. “Biasanya spanduk ini sebagai wadah iklan. Hanya saja cara beriklan ini salah karena tidak mengikuti peraturan yang berlaku,” bebernya. Lebih lanjut, dia menambahkan, pada kegiatan berikutnya pihaknya akan kembali melakukan operasi penertiban spanduk ke kelurahan lain yang ada di Kecamatan Bojongsari. “Duren Seribu menjadi sasaran kami di awal November ini. Nanti enam kelurahan lain akan kami tertibkan juga,” pungkasnya. (rd/dra)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X