BAGIKAN sertifikat : Petugas BPN sedang membagikan sertipikat kepada warga kelurahan cinangka, Jumat (13/11). FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, CINANGKA - Sebanyak 200 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga pemohon di kelurahan cinangka, kecamatan sawangan. sertifikat yang sudah selesai dibuat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini, diserahkan ke pemohon di aula lantai tiga kelurahan setempat, Jumat (13/11).
Panitia PTSL kelurahan cinangka, Doni Setiawan mengatakan, penyerahan sertifikat kepada warga pemohon di kelurahan ini merupakan yang kelima sejak dilakukannya program PTSL di Cinangka, dengan jumlah 200 sertifikat.
“Jadi sertifikat tanah warga pemohon ini sudah diserahkan sebanyak 1.000 dari jumlah 2.000 pemohon sertifikat,” ujar Dodi kepada Radar Depok, Jumat (13/11).
Dia mengungkapkan, jika ditemukan adanya kekurangan maupun kelebihan luas tanah yang diajukan pemohon, setiap pemohon pastinya mengetahui luas tanah miliknya, tetapi apa bila terjadi kekurangan maupun kelebihan luas tanah miliknya maka wajib membuat pernyataan.
“Kalau tidak ada surat pernyataan sulit untuk diproses,” katanya.
Namun, ditambahkannya, selama ini belum ada kejadian kesalahan dalam pengukuran tanah karena sertifikat sekarang ini sudah jadi.
“Sekarang ini sertifikat yang sudah jadi diserahkan kepada para pemohon,” tandasnya. (rd/dra)Jurnalis : Indra Abertnego SiregarEditor : Pebri Mulya