SOSIALISASI : Aparatur Kelurahan Pontir sedang menyosialisasaikan rencana kegiatan kepada warga penerima bantuan RTLH. FOTO : INDRA SIREGAR/RADAR DEPOKPONDOK PETIR – Aparatur Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, akan merenovasi empat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun ini. Pembangunan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok 2020.
Kasi Ekbang Kelurahan Pondok Petir, Yuyun Purwana mengatakan, tahun ini wilayahnya hanya mendapat jatah RTLH kurang dari lima unit. Meski demikian, pihaknya bersyukur rumah tersebut bisa segera direhab.
“Anggaran yang didapat yaitu Rp23 juta untuk satu unitnya, dengan rincian Rp15 juta untuk material bangunan dan Rp3 juta untuk tenaga pekerja, serta Rp5 Juta untuk MCK,” kata Yuyun kepada Radar Depok, Selasa (17/11).
Dia mengungkapkan, empat RTLH yang akan direnovasi tersebar di beberapa RW, antara lain, RW1 (1 unit), dan RW3 (3unit). “Untuk pencairan dana akan dilakukan penerima manfaat langsung ke bank BJB,” bebernya,
Sementara itu, Sekretaris LPM Kelurahan Pondok Petir, Rahmat berharap, kedepannya untuk program RTLH, agar bisa ditingkatkan nominalnya, khususnya anggaran bagi tenanga pekerja.
“Serta ditahun berikutnya, mungkin kuota penerima dapat ditambahkan agar lebih menyeluruh. Karen ditahun kemarin kami mengajukan 43 rumah dan cair ditahun ini hanya 17 RTLH,” pungkasnya. (rd/dra)Jurnalis : Indra Abertnego SiregarEditor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.