Senin, 22 Desember 2025

18 RW Ramah Anak Mekarsari Dikukuhkan

- Rabu, 18 November 2020 | 09:55 WIB
KEGIATAN : Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK), meresmikan 18 RW Ramah Anak di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, di Wisma Hijau, Selasa (17/11). FOTO : LULU/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, MEKARSARI - Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, meresmikan 18 RW Ramah Anak di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, di Wisma Hijau, Selasa (17/11). Camat Cimanggis, Abdul Rahman mengatakan, untuk RW Ramah Anak memang sudah sudah sesuai yang ditargetkan. "Saat ini dari 92 RW se-Kecamatan Cimanggis, sudah mendapat Surat Keputusan (SK) Ramah Anak. Artinya, sudah 100 persen terealisasi," ucapnya kepada Radar Depok. Dia menerangkan, untuk RW Ramah Anak di Kelurahan Mekarsari, yang menjadi pilot projek Posyandu Ramah Anak adalah Bhineka dan Aster. "Nantinya, RW Ramah Anak ini, sebagai wadah yang dapat memfasilitasi dan memenuhi hak-hak anak di wilayah Cimanggis," terang Abra, sapaannya. Sementara, Lurah Mekarsari, Iqbal Faroid menuturkan, sudah ditetapkan dan dikukuhkan sebanyak 18 RW Ramah Anak oleh Kepala Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok. "Ini merupakan langkah awal yang baik, untuk kami melakukan pemberdayaan dan pembinaan anak-anak kami di tingkat RW," terangnya. Nantinya, para RW ramah anak di Kelurahan Mekarsari dapat lebih berperan aktif di lingkungan masyarakat dalam perlindungan dan pembinaan. "Sehingga, nantinya anak-anak yang ada di Mekarsari khususnya, dapat berguna bagi nusa dan bangsa," ujarnya. Pihaknya pun bersyukur, dengan dukungan pemerintah kota Depok, di wilayah ramah anak, salah satunya yaitu dengan adanya WiFi gratis. "Ini tentu sangat berguna, untuk menunjang kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak-anak yang terpasang di setiap RW," pungkasnya. (rd.tul)   Jurnalis : Lutviatul Fauziah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X