Minggu, 21 Desember 2025

59 Lapak Liar Pasar Musi Rata

- Kamis, 26 November 2020 | 09:09 WIB
TERTIB : Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Musi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, ditertibkan Satpol PP Kota Depok, Rabu (25/11). Selain menimbulkan kekumuhan, lapak nyatanya juga berdiri diatas saluran air. FOTO : DAFFA/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, ABADIJAYA – Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Musi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, ditertibkan Satpol PP Kota Depok, Rabu (25/11). Selain menimbulkan kekumuhan, lapak nyatanya juga berdiri diatas saluran air. Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Fery Birowo menerangkan, penertiban usai tiga kali surat peringatan, tidak dihiraukan pedagang. Lapak pun juga berdiri diatas trotoar. Membuat macet dan menumpuk sampah. "Kami menertibkan 59 lapak yang ada di Jalan Musi, Jalan Barito, dan Jalan Banyuasin di Pasar Musi bersama polisi, koramil, aparatur kelurahan kecamatan, serta pengamanan pasar," ujarnya kepada Radar Depok. Ia menerangkan, pedagang melanggar Perda Kota Depok No 16 tahun 2012, atas larangan berjualan diatas saluran air, yang dikhawatirkan memnbuat penumpukan sampah. “Supaya lokasi lebih rapi juga,” ucap dia. Ditempat yang sama, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) UPTD Pasar Musi, Wahyu Syahadat berharap, dengan penertiban kali ini, para pedagang dapat menempati tempat yang telah disediakan. "Sebelumnya kami dari UPTD Pasar sudah pernah lakukan penertiban. Namun, tetap saja pedagang masih bandel dan merasa nyaman berada di trotoar," jelasnya Sementara itu, salah satu pedagang sayur yang terkena penertiban, S menerangkan, alasan mengapa dirinya tak ingin pindah ke Pasar Musi Baru. "Posisi pasar barunya mojok di belakang, takutnya pembeli langganan kami malas kedalam dan akhirnya sepi dagangan kami," pungkasnya. (rd/cr2)   Jurnalis : Daffa Syaifullah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X