Senin, 22 Desember 2025

441 Anggota KPPS Curug Rapid Tes

- Jumat, 27 November 2020 | 09:10 WIB
PERIKSA : Anggota KPPS tengah menjalani rapid tes, di aula Kantor Kelurahan Curug, Kamis (26/11). FOTO : LULU/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, CURUG - 441 Kelompok Penyelenggaraan Pemunggutan Suara (KPPS) menjalani pemeriksaan rapid tes. Hal ini dilakukan, guna mengetahui kesehatan para anggota sebelum melaksanakan tugas pada 9 Desember mendatang. Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Curug, Sutama menjelaskan, rapid tes ini dilaksanakan selama tiga hari, untuk mengurangi kerumaunan. "Dari 49 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Curug, kami berikan jadwal sebagai berikut. Dihari pertama untuk TPS satu sampai 16, dihari kedua TPS 17 sampai 42, sedangkan di hari terakhir hingga TPS 49," ujarnya kepada Radar Depok, Kamis (26/11). Sutama menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan kepada semua anggota sesuai dengan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam menghadapi Pilkada di tengah pandemi. "Setiap TPS ada tujuh anggota, ditambah dengan dua Linmas. Sehingga, total yang menjalani pemeriksaan tiga hari ini 441 anggota," terangnya. Dirinya berharap, agar seluruh anggota tidak memiliki masalah kesehatan, sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik. "Tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya. PERIKSA : Anggota KPPS tengah menjalani rapid tes, di aula Kantor Kelurahan Curug, Kamis (26/11). FOTO : LULU/RADAR DEPOK   Di tempat yang sama, Kepala UPTD Puskesmas Cimanggis, Lina Herliana menerangkan, pihak Puskesmas sebelumnya telah berkoordinasi oleh PPS untuk penyelenggaraan rapid tes hari ini. "Nantinya, jika ditemukan hasil reaktif maka akan dilanjut ke pemeriksaan swab. Dan kemungkinan, petugas akan digantikan dengan yang lainnya," ucapnya. Lina mengatakan, untuk hasil rapid tes hari ini, akan langsung diserahkan kepada KPU sebagai penyelenggara. (rd/tul)   Jurnalis : Lutviatul Fauziah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X