Senin, 22 Desember 2025

4.761 KPPS di Tapos Rapid Test

- Selasa, 1 Desember 2020 | 09:16 WIB
GIAT : Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos, lakukan monitoring pada pelaksanaan rapid tes. FOTO : LULU/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, TAPOS - Mendekati partai puncak Pilkada Depok 2020. Seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), wajib mengikuti pemeriksaan rapid test. Dengan demikian, pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos gencar melakukan monitoring. Ketua PPK Tapos, Suwanta menuturkan, dalam beberapa hari ini, pihaknya menyebar anggota PPK, untuk melakukan monitoring di setiap wilayah di Kecamatan Tapos. "Kami hanya memonitoring, agar semua dapat mengikuti rapid test sebagai salah satu syarat yang harus di penuhi oleh setiap anggota KPPS," ucapnya kepada Radar Depok, Senin (30/11). Pelaksanaan rapid tes ini dilakukan, tergantung dari banyaknya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing wilayah. "Rata-rata ini dilakukan selama tiga hari, baik di gedung Kelurahan ataupun di Puskesmas," tuturnya. Lebih lanjut, dia menerangkanm untuk 529 TPS se-Kecamatan Tapos, seluruhnya sudah menjalani pemeriksaan rapid test. "Sebanyak 4.761 anggota KPPS, se-Kecamatan Tapos, kami pastikan seluruhnya telah mengikuti pemeriksaan rapid test sesuai dengan ketentuan," jelasnya. Dirinya berharap, agar hingga 9 Desember mendatang, seluruh anggota diberikan kesehatan, agar dapat menjalankan tugasnya masing-masing. (rd/tul)   Jurnalis : Lutviatul Fauziah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X