TERTIB : Panitia Pengawas Cilodong (Panwascam) bersama stakeholder, mencopot 263 alat peraga kampanye (apk) di dua wilayah kelurahan, Minggu (06/12). FOTO : DAFFA/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, CILODONG - Panitia Pengawas Cilodong (Panwascam) bersama stakeholder, mencopot 263 Alat Peraga Kampanye (APK) di Kelurahan Cilodong dan Sukamaj, Minggu (06/12).
Ketua Panwascam Cilodong, Dedi Muliana menjelaskan, pencopotan dilakukan lantaran Pilkada Depok sudah memasuki masa tenang.
"Kami mulai jam 11 siang. Karena hujan, jadinya hanya Kelurahan Sukamaju dan sebagian Kelurahan Cilodong," terangnya kepada Radar Depok.
Dengan bantuan dari beragam stakeholder, seperti seluruh pasukan panitia pengawas (panwas) Satpol pp, Polisi, dan TNI.
"Dari kedua paslon kami copot banner, baliho, spanduk, dan billboard disepanjang jalan," jelasnya
Ia menambahkan, tenggat waktu penertiban APK dilakukan sampai 8 Desember. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini di masa tenang, dapat mencerminkan arti dari masa tenang itu sendiri, dari pasangan calon maupun tim pemenangan.
"Semoga dengan penertiban APK ini, masa tenang benar-benar bebas dari kegiatan kampanye," pungkasnya. (rd/daf)Jurnalis : Daffa SyaifullahEditor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.