SERAHKAN : Anggota Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cimanggis, Dian Arfianto, bersama Dinas Sosial Kota Depok, memberikan Bantuan Gubermur (Bangub) kepada keluarga Ilma Ferzia Handayani, di kediamannya, RT 07/01 Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Ilma yang sempat viral belum tersentun bantuan sosial (Bansos) hingga akhirnya makan tepung selama pekan bersama keluarga, akhirnya terjawab. Warga RT7/1 Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis ini ternyata penjual tepung dan sudah mendapatkan bantuan sebanyak dua kali.
Anggota Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cimanggis, Dian Arfianto mengatakan, keluarga tersebut ada lima orang anggota keluarga, suami bernama Asep, istri atas nama Ilma Ferzia Handayani, dan tiga orang anak. Memang berprofesi sebagai pedagang tepung.
"Iya memang Ilma menjual tepung dan Asep menjadi ojek online yang minjam sama rekannya," jelas Dian usai menyambangi keluarga Ilma, kepada Radar Depok, Kamis (10/12).
Dia mengakui, keluarga tersebut selama satu pekan memakan tepung, dengan cara di olah dengan berbagai sajian macam makanan. Hal ini akibat kterdampak pandemi yang membuat pendapatannya jauh dari kata cukup.
Hingga akhirnya, membuat Dinas Sosial (Dinsos) Depok bergerak cepat memberikan bantuan.
"Kami memberikan beras dan susu dari bantuan gubernur. Nanti juga akan dibantu agar tiga anaknya masuk dalam Kartu Kelurga," ungkapnya.
Sementara, Lurah Pasir Gunung Selatan (PGS), Supriyatun mengklarifikasi, sebenarnya yang bersangkutan telah menerima Bantuan Provinsi (Banprov).
"Yang bersangkutan dapat bantuan, saya sebagai Lurah juga sudah memberikan bantuan, baik berupa sembako ataupun uang tunai secara pribadi untuk pelunasan denda BPJS-nya," tegasnya.
Terkait makan tepung, yang tertera dalam video. Supriyatun menerangkan, sebenarnya yang bersangkutan itu merupakan penjual tepung terigu.
"Tadi saya bersama jajaran Polres, dan Polsek Cimanggis, telah mendatangi lokasi. Menurut yang bersangkutan, pihaknya disuruh menjawab iya iya saja, walaupun tidak benar," terangnya.
SERAHKAN : Anggota Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cimanggis, Dian Arfianto, bersama Dinas Sosial Kota Depok, memberikan Bantuan Gubermur (Bangub) kepada keluarga Ilma Ferzia Handayani, di kediamannya, RT 07/01 Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
Pihak Kelurahan juga telah menghubungi, pembuat video tersebut yang dinilai ada beberapa bagian yang di potong dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Saya tunggu kehadiran yang membuat dan menyebarkan video tersebut, untuk klarifikasi ke kantor. Tetapi, sampai saat ini belum datang, dan tetap saya akan tunggu sampai besok," tegasnya.
Sementara, menanggapi hal ini, Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana menjelaskan, sudah mengutus petugas untuk menyalurkan dua bantuan dari provinsi Jawa Barat.
Dia mengklaim, bantuan sudah mengalir pada keluarga tersebut. Pertama pada Oktober lalu, keluarga tersebut menerima bantuan dari kelurahan untuk biaya pengobatan salah satu anaknya.
"Lalu, kedua, keluarga itu juga dapat perbantuan dari lumbung pangan yang ada di lingkungan selama pandemi ini," tegasnya.
Kejadian tersebut, ternyata tidak hanya membuat bergerak dari pemerintahan. Hal serupa juga di lakukan Polres Metro Depok. Keluarga Ilma juga mendapatkan bantuan, yang di pimpin langsung Kasat Binmas Polres Metro Depok, Kompol Lumban.
"Kami kesini pertama mau klarifikasi kebenarannya, kedua kami mau memberikan bantuan untuk meringankan beban keluarga tersebut," ungkap Lumban yang didampingi Kapolsek Cimanggis AKP Agus Khaeron.
Ditekankan Lumban, keluarga tersebut mengakui pernah mendapat bantuab gubernur sebanyak dua kali. Dan dari kelurahan setempat berupa pembayaran BPJS Kesehatan sebesar Rp700 ribu.
"Keluarga memohib maaf atas kejadian tersebut dan tidam benar. Yang bersangkutan mengakui mendapat bantuan," tutupnya. (arn/tul)
Jurnalis : Lutviatul Fauziah, Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB