SEMANGAT : Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) Cimanggis. FOTO : LULU/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, CIMANGGIS - Dalam gelaran pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok, pada 9 Desember 2020, jumlah partisipasi pemilih di Kecamatan Cimanggis hanya 58,37 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) Cimanggis, Yuni Nurhayati Laela menerangkan, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Cimanggis yaitu 147,505, hanya 58,37 persen yang ikut berpartisipasi.
"Memang, target awal untuk partisipasi kehadiran di Kecamatan Cimanggis yaitu 80 persen dari jumlah DPT yang ada, namun nyatanya belum mencapai angka tersebut," ungkapnya kepada Radar Depok.
Walaupun berbagai cara sudah pihaknya lakukan bersama dengan aparatur Kecamatan, tetapi masih kurang dari yang sudah di targetkan.
"Woro-woro mengajak masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga kami sudah lakukan. Seluruhnya sudah bekerja sama untuk meningkatkan partisipasi pemilih ditengah pandemi," terangnya.
Kendati demikian, Ela sapaan akrabnya membeberkan, walaupun partisipasi pemilih saat ini belum melampaui target, tetapi ada peningkatan dari lima tahun sebelumnya.
"Walaupun ditengah pandemi, sebenarnya 58,37 persen kehadiran ini sudah ada peningkatan dibanding lima tahun lalu yang hanya 53 persen kehadiran," tegasnya.
Untuk itu pihaknya mengucapkan terimkasih kepada masyarakat yang sudah menyalurkan aspirasinya untuk kemajuan Kota Depok, dan dirinya berharap untuk pemilihan dimasa mendatang partisipasi pemilihnya dapat semakin meningkat.
"Kami berharap, nantinya setiap individu memiliki kesadaran untuk turut berpartisipasi dalam pemilihan, khusunya bagi masyarakat Kecamatan Cimanggis, agar partisipasi pemilihnya juga semakin meningkat," tutupnya. (rd/tul)
Jurnalis : Lutviatul Fauziah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB