Senin, 22 Desember 2025

Tak Kenal Lelah, PPK Bojongsari Rekapitulasi Suara

- Selasa, 15 Desember 2020 | 09:08 WIB
SELESAI : Ketua PPK Kecamatan Bojongsari, Saepudin berfoto bersama petugas PPS se Kecamatan Bojongsari seusai melakukan penghitungan surat suara Pilkada Depok. FOTO : INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, BOJONGSARI Pilkada Depok telah selesai. Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono dipastikan menang. Nah, dibalik kesuksesan Pilkada yang berjalan lancar, aman, dan tanpa ekses. Ada orang-orang yang berjuang siang dan malam untuk merekapitulasi hasil suara warga Depok. Mereka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ketua PPK Bojongsari, Saepudin El Curugie, mengaku bersyukur bisa mejadi bagian dari proses pesta demokrasi di Depok ini. Suka duka mereka lalui untuk memastikan Depok memiliki pemimpin harapan masyarakat. Tanpa kenal lelah mereka menghitung satu persatu suara warga Depok, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Bojongsari. “Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan normal,” kata  Saepudin, Senin (14/12). Dia mengungkapkan, pada saat proses perhitungan suara atau pleno di tingkat Kecamatan Bojongsari, ada beberapa hambatan kecil yang mereka alami sehingga prosesnya agak sedikit terkendala. “Hambatan yang paling utama tentunya terkait Sirekap yang  membutuhkan kesabaran ekstra tinggi. Itu dikarenakan servenya yang selalu sibuk akibat digunakan pengunggah di seluruh indonesia secara bersamaan,” bebernya. Tapi, semua itu dapat dilalui Saepudin dan rekan-rekannya. Maka dari itu, dia tidak lupa mengapresiasi kepada seluruh jajaran yang sudah mendukung proses penghitungan suara di sana sehingga bisa berjalan lancar dan aman. “Kami mengucapkan terimakasih kepada teman yang luar biasa dari ODP, PPK, PPS, Panwaslu Kecamatan dan PKD, yang sudah bahu membahu mendukung terlaksananya kegiatan ini, walau rekan-rekan sekalian sampai harus begadang dan menginap di sekretariat PPK untuk menyajikan data yang akurat yang tepat,” pungkasnya. (dra)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X