Senin, 22 Desember 2025

Hebat, PBB Cisalak Capai Rp 2.790.881.139

- Jumat, 18 Desember 2020 | 09:05 WIB
TERBAIK : Lurah Cisalak, Wiyana saat menerima penghargaan Kelurahan Terbaik Mendukung Penerimaan PBB dalam acara Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah tahun 2020, Senin (14/20). FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, CISALAK - Capaian luar biasa Kelurahan Cisalak dalam pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), patut dicontoh. Lurah Cisalak, Wiyana menjelaskan, berdasarkan data per 31 September 2020, realisasi perolehan PBB pada Kelurahan Cisalak mencapai Rp 2.790.881.139 atau melonjak sebesar 128,34 persen. Bahkan melampaui target yang ditetapkan yaitu Rp 2.174.626.516. “Alhamdulillah, penghargaan ini ditunjukkan untuk warga Cisalak yang terus berkomitmen membayar pajak tepat waktu, sehingga seperti yang kita lihat, bahkan melampaui target,” kepada Radar Depok, Rabu (16/12). Ia menerangkan, sejak tujuh tahun kebelakang, Kelurahan Cisalak menempati posisi teratas dalam raihan pajak terbanyak. Hal ini tak terlepas dari kecekatan aparatur RT/RW, para Kader, dan stakeholder lainnya untuk mengingatkan warga yang lupa akan menunaikan kewajiban pajaknya. "Kelurahan Cisalak mampu mempertahankan posisi kesatu atau kedua sejak tahun 2013 dengan raihan pajak terbanyak," ujarnya. Menurutnya, untuk menimbulkan kesadaran warga terhadap pajak, harus dimulai dari pelayanan kelurahan yang baik, cepat, dan mudah menjadi point utama sehingga dorongan masyarakat atas kepercayaan terhadap aparat dan pemerintah menjadi positif. “Selain Pelayanan, jangan lupa untuk selalu menyampaikan progres pembangunan kota baik di wilayah sendiri maupun di wilayah lain sehingga masyarakat paham uang pajak mereka dipakai untuk membangun kota,” pungkasnya. (rd/daf)   Jurnalis : Daffa Syaifullah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X