SYUKUR: Kegiatan Layanan Sosial dan Advokasi Penyandang Disabilitas oleh Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD) Cibinong yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya, Senin (21/12). FOTO : DAFFA/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Puluhan anak penyandang disabilitas di Kota Depok mendapatkan bantuan sejumlah peralatan penunjang pada Kegiatan Layanan Sosial dan Advokasi Penyandang Disabilitas oleh Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD) Cibinong yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya, Senin (21/12).
Kepala BBRVPD, Manggana Lubis menjelaskan, sebelum menyerahkan bantuan, pihaknya telah melakukan survei terlebih dahulu guna mengetahui kebutuhan apa yang diperlukan bagi anak-anak penyandang disabilitas.
"Setelah kami melihat hasil survei, dan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Maka kami berikan bantuan seperti kursi roda, otopet, dan tongkat ketiak untuk 38 anak penerima manfaat," Jelasnya Kepada Radar Depok, Senin (21/12).
Selain itu, pria yang disapa Lubis ini mengaku bantuan semacam ini terus digulirkan setiap tahunnya untuk daerah yang berbeda-beda. Dan kali ini giliran Kota Depok menjadi sasarannya.
"Di tahun sebelumnya kami pernah di Bogor, dan sekarang di Depok. Untuk Depok ada lima kecamatan seperti Beji, Tapos, Pancoran mas, Cilodong, dan Sukmajaya yang mendapat bantuan dan 11 kelurahan," Bebernya.
Adapun, setelah diberikan bantuan penyandang disabilitas, kedepannya penerima manfaat akan dimonitor mobilitasnya, serta mendapat pelatihan keterampilan.
"Artinya dengan bantuan ini akan berdampak positif pada perkembangan anak. Selain itu, kami punya mobil training unit untuk melatih potensi pada diri mereka," Terangnya.
Di tempat yang sama, salah satu orang tua dari penerima manfaat, putri mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya untuk semua pihak yang telah memberikan bantuan.
"Saya merasa sangat terbantu dengan alat bantu ini untuk anak saya, semoga kedepannya dapat berlanjut dan lebih baik lagi," pungkasnya. (rd/daf)
Jurnalis : Daffa Syaifullah
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB