GIAT : Sosialisasi Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tingkat Kecamatan Cipayung, di Aula Kantor Kecamatan Cipayung, Senin (28/12). FOTO : DAFFA/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, CIPAYUNG - Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) tingkat Kecamatan Cipayung dibentuk. "Se-kecamatan harus ada kerjasama kolaborasi yang apik dan baik guna menghasilkan suatu kegiatan yang kita rencanakan," Jelas Ketua TP-PKK Kecamatan Cipayung, drg. Asloeah Madjri, kepada Radar Depok, Senin (28/12).Lulu, sapaannya, turut mengapresiasi upaya pembentukan satgas PKDRT tingkat Kecamatan Cipayung. Pihaknya akan terus mendukung dalam menekan angka kekerasan dalam rumah tangga di wilayahnya.Di tempat yang sama, Kapolsek Pancoranmas, Kompol Tri Harijadi mengatakan, di Kota Depok kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih tinggi, walaupun dijuluki kota ramah anak."Memang ada peningkatan kasus, pembentukan gugus tugas ini menjadi perhatian khusus bagi kami," UcapnyaIa berharap dengan adanya upaya pembentukan tersebut dapat meminimalisir kasus-kasus yang ada di Kota Depok.Untuk diketahui, acara kali ini diprakarsai oleh Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok. (rd/daf)Jurnalis : Daffa SyaifullahEditor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.