Senin, 22 Desember 2025

Dua Bulan, Kalibaru Catat 13 Kasus DBD

- Senin, 11 Januari 2021 | 09:28 WIB
CEK : Kader Jumantik sedang mengecek jentik nyamuk di wilayah RT3/6, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong beberapa waktu lalu. FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, KALIBARU - Selama dua bulan terakhir, angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong mencapai 13 kasus. Penanggung Jawab Kesehatan Lingkungan (PJ Kesling) Puskesmas Cilodong, Elly Kurnia menjelaskan, di Wilayah Kelurahan Kalibaru sendiri ada laporan langsung dari warga juga dengan memberikan hasil laboratorium ke puskesmas. "Kami menerima laporan dari warga dan ada buktinya (hasil lab) pada November-Desember 2020 sebanyak 13 kasus totalnya," jelasnya kepada Radar Depok, Minggu (10/01). Adapun, lanjut Elly, pihaknya selalu melakukan edukasi serta upaya pencegahan kepada masyarakat terkait Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menguras bak penampungan air, menutup tempat air dan mendaur ulang barang bekas yang bisa menampung air, plus menaburkan larvasida, abate, menanam tumbuhan pengusir nyamuk (3M plus). "Kami sudah menghimbau kepada masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat dengan pemeriksaan jentik berkala oleh kader-kader kesehatan," bebernya. Sementara itu, Kepala Puskesmas Cilodong, Dharma Ningsih berpesan kepada masyarakat Kalibaru agar selalu melakukan PSN dengan 3M plus secara mandiri. "Itu kuncinya, jika diterapkan insyaallah akan efektif untuk mencegah jentik nyamuk aedes aegypti," tutup Dharma. (rd/daf)   Kasus DBD di Kelurahan Kalibaru : - November-Desember 2020: 13 Kasus - Upaya Pencegahan : Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menguras bak penampungan air, menutup tempat air dan Mendaur ulang barang bekas yang bisa menampung air, plus menaburkan larvasida, abate, menanam tumbuhan pengusir nyamuk (3M plus). - Hasil laporan warga kepada Puskesmas Cilodong   Jurnalis : Daffa Syaifullah Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X