Senin, 22 Desember 2025

15 Pelanggar Ditindak dan 10 Masker Dibagikan di Sukmajaya

- Selasa, 12 Januari 2021 | 16:20 WIB
PATUHI : Satpol PP Beserta Aparatur Kecamatan Menggelar Razia Masker di Jalan Merdeka, Sekaligus Penertiban PKL, Senin (12/1). FOTO : DAFFA/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, ABADIJAYA - Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) membuat sejumlah aparat Satpol PP dan aparatur Kecamatan Sukmajaya mengadakan kegiatan pembagian masker di Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Senin (12/01). "Jumlah pelanggar masker kali ini cukup banyak, yakni 15 orang. Kami berikan juga 10 masker untuk yang tidak membawanya," jelas Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban (Pemtrantib) Kecamatan Sukmajaya, Ermanila kepada Radar Depok. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang masih terkesan abai dan lalai dalam penerapan prokes. "Ini juga upaya kami dalam menekan penyebaran virus Korona (Covid-19)," bebernya. Ia berharap, kedepannya masyarakat semakin sadar dan patuh akan prokes. Khususnya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak (3M). "Karena kalau bukan dari diri sendiri, dari mana lagi. Mari patuhi prokes bersama sebagai proteksi diri dari Covid-19," tutupnya. (rd/daf)   Jurnalis : Daffa Syaifullah Editor : Pebri Mulya     https://www.youtube.com/watch?v=NN6VkJiNWDU

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X