RAPAT : Aparatur Kelurahan dan LPM menggelar Musrenbang di Kantor Aula Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya, Selasa (19/01). FOTO : DAFFA/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Dalam Musrenbang Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya 2021 realisasi 2022, ada lima prioritas fisik yang diajukan.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya, Soewarno Musthofa menjelaskan, ada lima prioritas yang diajukan pada gelaran musrenbang kali ini, antara lain 2 Saluran air dan 3 Jalan. Selain itu, ada juga pengajuan untuk sosial seperti Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
"Totalnya belum dihitung, kita lihat urgensinya, yang jelas pembagian anggaran 1M untuk infrastruktur fisik dan UMKM 1.5M," jelasnya kepada Radar Depok, Selasa (19/01).
Adapun, sejumlah taman RW dan kantor posyandu juga direncanakan untuk dibangun. Seperti posyandu untuk RW4 dan RW7.
"Kalau taman ada di RW11 dan 13, setelah itu menyusul fasos fasum," bebernya.
Sementara itu, Lurah Sukmajaya, Ahmad Munandar mengatakan, pihaknya akan membatasi peserta musrenbang lantaran ditengah pandemi virus Korona (Covid-19).
"Di musrenbang ada 13 Ketua RW+ panitia saja yang ikut serta," katanya.
Ia menambahkan, diharapkan hasil dari musrenbang kali ini dapat sesuai dengan tema tingkatkan sumber daya manusia (SDM) dalam percepatan pembagunan dan pemulihan ekonomi serta pemulihan kesehatan.
"Untuk pemberdayaan masyarakat lewat UMKM diharapkan sebagai pemulihan ekonomi masyarakat. Nanti akan dicoba pelatihan pemberdayaan budidaya ikan, dan pelatihan komputer," pungkasnya. (rd/daf)
Jurnalis : Daffa Syaifullah
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=9df4D6XkO7o
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB