Minggu, 21 Desember 2025

Polsek Cimanggis Beri Sanksi ke Pelanggar Prokes

- Jumat, 22 Januari 2021 | 10:54 WIB
TEGAKKAN : Penegakan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Cimanggis.FOTO:LULU/RADARDEPOK   RADARDEPOK.COM-Polsek Cimanggis bersama dengan Satpol PP mengadakan giat penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Cimanggis dan Tapos. Wakapolsek Cimanggis, AKP Imam Suyono menerangkan, kegiatan ini akan menjadi agenda rutin diadakan di wilayah hukumnya, yaitu Kecamatan Cimanggis dan Tapos. "Secara berkala akan kami lakukan ke masing-masing wilayah, agar masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan," ucapnya kepada Radar Depok. Dalam giat yang dilakukan ini pihaknya menerangkan masih ada beberapa masyarakat yang ditemui tidak menggunakan masker. "Masih ada beberapa, dengan alasan yang beragam. Untuk itu langsung kami berikan sanksi agar kedepannya lebih tertib," jelasnya. Hal ini dilakukan, karena sekarang peningkatan kasus Covid-19 di Kota Depok, khususnya di Kecamatan Cimanggis dan Tapos kembali terjadi. "Ini akan kami awasi kembali dengan ketat dan berkoordinasi dengan Camat dan Lurah di masing-masing wilayah," pungkasnya. (rd/tul) Jurnalis : Lutviatul Fauziah Editor : Febrina

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X