Senin, 22 Desember 2025

BTS di RW9 Baktijaya Tidak Jadi Dibangun, Warga Ingin Difungsikan Sesuai IMB

- Kamis, 28 Januari 2021 | 13:39 WIB
INI DIA : Bangunan yang rencananya akan dipasang menara BTS. FOTO : DAFFA/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Warga RT2/9, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya mengeluhkan perencanaan pembuatan menara Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Siak Raya. Salah seorang warga RT2/9, Anjar Supriadi menjelaskan, status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih berstatus perumnas bukan untuk fungsi sosial. Anjar menlanjutkan, bangunan tersebut milik keluarga Suyamto yang tinggal di wilayah Kelurahan Abadijaya. Selama bertahun-tahun bangunan itu dimanfaatkan untuk tempat usaha dan menimbulkan keresahan warga, karena kerap menjadi tempat anak muda berkumpul sembari minum minuman keras, dan memakai narkoba hingga akhirnya diamankan aparat kepolisian. Selain itu, ditempat usaha tersebut juga tidak ada lahan parkirnya, sehingga menghalangi mobilitas warga. Bahkan, saluran air di bawahnya ditutup seluruhnya. "Jadi dia kontrakin beberaps ruko untuk jadi tempat usaha. Dan ada warkop 24 jam disitu yang nyewa ruko serta membuat gangguan  dan memberikan ketidaknyamanan di lingkungan. Dari konstruksinya terlihat mau dibuat BTS di paling atas," jelasnya kepada Radar Depok. Ia menambahkan, selain hal tersebut, pemilik juga merubah posisi bangunan menghadap ke jalan raya (Jalan Barito). Padahal jika sesuai ketentuan, status IMB perumnas itu menghadap ke timur (Jalan Siak Raya). Beberapa waktu lalu, pemilik bangunan sempat mendatangi rumah-rumah warga dengan membawa bingkisan dan uang senilai Rp200 ribu. Tak lama berselang, warga mendapati pemberitahuan dari ketua RT bahwa akan dibangun menara BTS di lokasi tersebut. Sontak warga menolak dan mengusulkan untuk mengadakan pertemuan antara pemilik, Ketua RT, dan warga. "Memang dalam pertemuan itu kami tidak setuju dan menghasilkan dari sang pemilik membuat surat perjanjian diatas materai untuk tidak melanjutkan pembangunan bts dengan catatan membantu pengurusan IMB baru. Tapi dari kami tidak percaya begitu saja, soalnya pengecoran bangunan tersebut sudah memakai mobil molen, itu yang kita curigai dan tidak mau lengah," bebernya.   https://www.youtube.com/watch?v=ORwoy5YvUKk INI DIA : Bangunan yang rencananya akan dipasang menara BTS. FOTO : DAFFA/RADAR DEPOK   Sementara itu, warga lainnya, yakni Dwi Aprianto menuturkan, sebaiknya bangunan tersebut difungsikan lagi sesuai dengan IMB-nya. "Dan jika menjadi ruang usaha, tolong diberi fungsi sosial seperti parkiran, sehingga tidak merugikan pengguna jalan. Karena banyak dampak yang merugikan warga," terangnya. Terpisah, Ketua RT2/9, Sulaiman mengatakan tidak tahu menahu soal IMB tersebut. Menurutnya, masalah BTS sudah menghasilkan keputusan dari pertemuan, dan belum ada informasi terbaru. "Saat ini sudah ada keputusan bersama antara pemilik bangunan dan warga tentang rencana BTS tersebut," katanya. (rd/daf)   Jurnalis : Daffa Syaifullah Editor : Pebri Mulya     https://www.youtube.com/watch?v=ORwoy5YvUKk

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X