SOSIALISASI : Suasana sosialisasi PTSL 2021, di aula kantor Kelurahan sawangan Baru. FOTO : Indra SIREGAR/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, sawangan BARU - Menjelang pelaskanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mengelar sosialisasi, di Kelurahan sawangan Baru, Kecamatan sawangan.
Warga Kelurahan sawangan Baru, tentunya sudah sangat menantikan program ini agar tanah mereka memiliki legalitas. “Hari ini pihak BPN melakukan sosialisasi program PTSL. Bagi pemilik tanah yang belum mempunyai sertifikat segera mengurus melalui program PTSL,” ungkap Sekretaris Kelurahan sawangan Baru, Fajar Mei, Rabu (3/2).
Dia mengungkap, PTSL sangat membantu masyarakat, karen pemilik tanah yang belum disertifikatkan bisa mengurus dengan persyaratan seperti girik maupun akte jual beli untuk disertifikatkan.
Sebelum sertifikat ditertbitkan, lanjut dia, pihak BPN akan melakukan pengukuran bidang tanah, sehingga luas dan batasnya menjadi jelas. “Bagi pemilik tanah yang akan mengurus tanahnya segera melakukan koordinasi dengan panitia,” ujar Fajar.
Mengenai kuota bidang tanah yang disertifikatkan, beber dia, untuk wilayah Kelurahan sawangan Baru sebanyak 2.000 bidang. Jumlah tersebut ditetapkan oleh BPN, sehingga warga yang belum terdata untuk disertifikatkan harus bersabar. “Memang kegiatan ini baru sebatas sosialiasi dari BPN, sehingga belum dilakukan pengukuran,” ucapnya.
Dengan program ini, lanjut dia, bisa membantu masyarakat pemilik tanah yang belum bersertifikat. “Jadi ini pelayanan sangat membantu masyarakat yang tanahnya belum disertifikatkan,” pungkasnya. (rd/dra) Jurnalis : Indra Abertnego SiregarEditor : Junior Williandro