Senin, 22 Desember 2025

Kasus Masih Tinggi, Kalibaru Bahas Sebaran Covid-19 Bersama Stakeholder

- Kamis, 18 Februari 2021 | 16:15 WIB
RADARDEPOK.COM, KALIBARU - Kelurahan Kalibaru menggelar Sosialisasi Posko Pengamanan Covid-19 dan PPKM Skala Mikro kepada Puskesmas, Babinsa, Bhaninkamtibmas, ketua RW dan lainnya. Lurah Kalibaru, Zaenur Ahmad mengatakan, untuk menindaklanjuti Instruksi Kemendagri No.3 dan juga Surat Edaran (SE) Walikota No.7/2021, pihaknya berkoordinasi dengan semua stakeholder yang ada untuk membantu jalannya PPKM Skala Mikro di Kelurahan Kalibaru. "Kegiatan ini memang juga terkait dengan Intruksi Kemendagri dan SE Walikota terkait upaya menekan laju penyebaran virus Korona (Covid-19) di tingkat RT," katanya kepada Radar Depok, Kamis (18/02). Ia menambahkan, merunut dari data Picodep, Minggu (14/02) angka sebaran kasus Covid-19 di Kelurahan Kalibaru sangat tinggi di Kota Depok yakni 161 kasus isoman serta 17 kasus dirawat. "Untuk itu diharapkan dengan pembentukan Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) di tingkat RW dan Posko Penanganan Covid-19 tingkat Kelurahan yang bekerjasama dengan stakeholder lain dapat menekan Covid-19," jelasnya. Di posko penanganan tingkat kelurahan, nantinya akan berlokasi di Aula Kantor Kelurahan Kalibaru serta dibagi menjadi empat bidang, yakni Bidang Pencegahan untuk sosialisasi penerapan 3M dan pembatasan mobilitas. Bidang Penanganan baik kesehatan, dampak ekonomi dan sosial. Bidang Pembinaan yakni penegakan disiplin dan sanksi. Dan terakhir Bidang pendukung, baik pecatatan pelaporan, logistik, administrasi dan komunikasi. "Kami sudah plot-plotkan tugasnya. Tentunya stakeholder dan mitra seperti Bhaninkamtibmas, Babinsa, Puskesmas, PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta lainnya dilibatkan. Semoga dapat berkoordinasi dengan semestinya," tutupnya. (rd/daf)    Jurnalis : Daffa Syaifullah Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=xFiZpgoQpFY

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X