Senin, 22 Desember 2025

Dari 3 Titik, Satpol PP Kecamatan Cipayung dapat 13 Pelanggar Prokes

- Senin, 22 Februari 2021 | 16:09 WIB
RADARDEPOK.COM, PONDOK JAYA - Petugas Satpol PP Kecamatan Cipayung menggelar penertiban operasi protokol kesehatan (prokes) di tiga titik. Dari kegiatan tersebut, ada 13 orang yang tertangkap tidak bermasker dan diberikan sanksi sosial dan edukasi. Setelah itu, mereka diberikan masker. Komandan Tim Satpol PP Kecamatan Cipayung, Tasronih mengatakan kegiatan kali ini dalam rangka patroli dan sosialisasi prokes virus Korona (Covid-19) di sepanjang Jalan Raya Cipayung, Jalan Pasar Rebo Citayam dan di depan Perumahan Permata Regency. "Pelaksanaan giat ini secara berkala kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan masker," katanya kepada Radar Depok, Senin (22/02). Ia berharap, masyarakat sepatutnya meningkatkan kesadaran akan pentingnya prokes untuk menekan angka penularan Covid-19. Sehingga dapat membawa Depok menjadi Zona Hijau. (rd/daf)   Jurnalis : Daffa Syaifullah Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=4NGmJq5FHdI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X