RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Kecamatan Sukmajaya mengadakan Lomba Dongeng dalam rangka memperingati Hari Dongeng Sedunia.
Kegiatan yang diperuntukan bagi usia 9-17 tahun tersebut, akan memperebutkan Piala Bunda Literasi Kecamatan Sukmajaya.
Panitia Acara, Sativa mengatakan Lomba Dongeng tersebut merupakan perdana yang diadakan Pokja 2 PKK Kecamatan Sukmajaya berkolaborasi dengan Dongeng Lagi Dong, Ruang Baca Sarang Buku, Forum Anak Kecamatan, dan Sangkar Semut. Acara itu bertemakan 'Budaya Dongeng Penuh Gembira yang Mendunia'.
"Ini merupakan kegiatan untuk memperingati Hari Dongeng Sedunia, sekaligus launching program pembinaan satu rumah satu pendongeng," katanya kepada Radar Depok, Minggu (21/03).
Pada kesempatan tersebut, terdapat dua jenis cabang lomba sesuai jenjang umur yang dapat diikuti oleh anak-anak Kecamatan Sukmajaya. Antara lain Kakak Mendongeng untuk usia 13-17 tahun dan Adik Mendongeng 9-12 tahun.
"Pendaftaran dari tanggal 20-24 Maret. Minimum enam peserta dari masing-masing cabang lomba. Untuk umur, tidak menutup kemungkinan anak diluar usia diatas dapat mengikuti lomba ini," tuturnya.
Adapun, bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya, dapat mengakses laman pendaftaran di http://bit.ly/LombaDongengSukmajaya dengan beberapa persyaratan tertentu.
"Karena ini lombanya daring, jadi bisa mendaftar dulu ke situs itu dengan melampirkan akta kelahiran, kemudian harus berdomisili di Kecamatan Sukmajaya, belum pernah menjuarai lomba dongeng, dan mengupload video berdurasi 3-5 menit," bebernya.
Nantinya, bagi peserta yang menjadi tiga terbaik akan dihubungi oleh panitia untuk hadir pada acara puncak, di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya.
"Tanggal 27 Maret acara puncaknya sekaligus deklarasi program Satu Rumah Satu Pendongeng," tutupnya. (rd/daf)
Jurnalis : Daffa Syaifullah
Editor : Pebri Mulya
https://youtu.be/kMnpN6UErQQ
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB