Senin, 22 Desember 2025

Target PBB Pasir Putih Tidak Berubah, Tetap Rp2,8 Miliar

- Selasa, 23 Maret 2021 | 22:17 WIB

RADARDEPOK.COM, PASIR PUTIH Sudah bukan rahasia lagi, jika kurun 2020 banyak sektor penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di setiap kelurahan mengalami kemelorotan. Tentu, imbas pendemi Covid-19.

Namun demikian, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, tidak mengubah target penerimaan PBB. “Tak berubah. Masih sama saja. Tak naik, tak turun,” kata Lurah Pasir Putih, Ahmad Rifai, Selasa (23/3).

Rifai mengungkapkan, 2021 ini pihaknya menargetkan pendapatan PBB sebesar Rp2,8 miliar. Jumlah ini sama persis seperti 2020. “Tahun 2020, kami masang target Rp2,8 miliar, tapi hanya mampu menarik sebesar 70 persen,” tuturnya.

Namun, lanjut dia, dari target PBB tersebut disaat pendemi Covid-19 capaiannya belum terpenuhi, pendapatan 2020 lalu hanya mencapai sekitar 70 persen.

Jadi karena pandemi Covid-19 Kelurahan Pasir Putih belum mencapai seratus persen,” ulasnya.

Aparatur pemerintah kelurahan sudah berupaya dengan mendatangi rumah para wajib pajak. Selain itu, sosialisasi PBB yang dilakukan secara berkelanjutan setiap pertemuan.

Mengenai jumlah wajib pajak, Sekretaris Kelurahan Pasir Putih, Umar menambahkan, ada 14.653 wajib pajak. Pembayaran pajak berakir pada 31 Agustus 2001.

Bagi wajib pajak yang melewati batas waktunya tidak menjadi masalah asalkan PBB ini dibayar. Karena Pemkot menghapuskan denda untuk yang terlambat bayar PBB,” pungkasnya. (rd/dra)

Jurnalis : Indra Abertnego Siregar

Editor : Junior Williandro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X