Senin, 22 Desember 2025

Polsek Sawangan Ringkus Pelaku Pemerasan

- Kamis, 8 April 2021 | 13:54 WIB
RADARDEPOK.COM, SAWANGAN - Satreskrim Polsek Sawangan meringkus seorang pelaku pemerasan di Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan.  Kapolsek Sawangan, AKP Rio Mikael Lumban Tobing mengatakan, pelaku bernama yang bernama M. Lani (25) warga Kelurahan Sawangan, ditangkap setelah dilaporkan korbanya Jefri Naldi (43) yang juga warga Kelurahan Sawangan, dengan aduan diperas pelaku.  "Jadi korban ini melapor ke kita bahwa dia sudah diperas pelaku. Laporannya tercatat dalam LP / 172/ K/ lll/ 2021 / Restro Depok / Sek. Sawangan," kata AKP Rio, Kamis (8/4).  AKP Rio mengungkapkan, kejadian pemerasan ini terjadi pada Maret 2021. Pelaku bersama rombongan lain mendatangi korban. Pelaku mengancam korban apabila tisak menyerahkan sejumlah uang Rp 10 juta, korban akan dilaporkan ke polisi.  Akhirnya, setelah korban ketakutan dan secara terpaksa menyerahkan telepon genggam dan uang tunai Rp 300 ribu.  "Jadi modusnya pelaku nakut - nakutin korbanya. Kalau gak kasih uang mau dilaporin polisi," bebernya.  Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sawangan. Setelah mendapat laporan itu, Satreskrim Polsek Sawangan langsung  melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku.  "Barang bukti yang kami sita dari tangan tersangka berupa satu ponsel Samsung dan uang Rp 165 ribu," pungkasnya. (rd/dra)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar Editor : Pebri Mulya   https://youtu.be/oaBs6mOdMLo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X