RADARDEPOK.COK, SUKMAJAYA - Mendukung Program Walikota Depok, Mohammad Idris terkait pencanangan 100.000 Lubang Resapan Biopori (LRB) mendapatkan dukungan dari Perumahan Mutiara Bersinar, RW13, Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya.
Melalui gerakan bersama 'One Hole One Home', ditargetkan bisa membuat 600 lubang disekitaran perumahan tersebut.
Ketua RW13, Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya, Endah Winarti mengatakan, selain resapan air, pipa paralon yang ditanam pada setiap lubang juga disediakan jaring untuk menyimpan sisa limbah organik untuk dijadikan pupuk kompos.
"Jadi, kami rencananya dari 100.000 lubang program walikota, Insyaallah minimal 600 lubang yang dibuat, mudah-mudahan sampai 1.000 lubang," katanya.
Sementara itu, Lurah Sukmajaya, Achmad Munandar menuturkan, pembuatan lubang biopori sebagai salah satu program Walikota dan Wakil Walikota Depok bertujuan untuk melestarikan alam. Dengan harap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita. Ini juga upaya mengedukasi masyarakat bagaimana cara memelihara alam khususnya air guna menyelamatkan bumi," ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Ety Suryahati mengapresiasi respon positif masyarakat dalam program pembuatan LRB ini. Sehingga dapat membawa Kota Depok semakin terjaga kelestarian lingkungannya.
"Insyaallah mudah-mudahan Kota Depok semakin baik lingkungannya, semakin subur tanahnya, semakin banyak airnya bertahan serta memperkuat silaturahim masyarakat," tutupnya. (rd/daf)
Jurnalis : Daffa Syaifullah
Editor : Pebri Mulya
https://youtu.be/Lp_XRQkfzW0
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB